Pembatalan Ijazah Magister Alumni UKB Palembang Dibahas di DPRD Sumsel, Bakal Diteruskan ke DPR RI

Pembatalan Ijazah Magister Alumni UKB Palembang Dibahas di DPRD Sumsel, Bakal Diteruskan ke DPR RI

Terkait Pembatalan Ijazah Magister Alumni UKB Palembang RDP di DPRD Sumsel Bakal Diteruskan ke DPR RI.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Lebih jauh Connie menegaskan bahwa pihaknya telah sepakat untuk alumni menolak Perkuliahan Ulang dan sudah ada surat pernyataan bahwa alumni menolak apapun bentuk perkuliahan ulang. 

"Pertemuan pertama ini, Alhamdulillah bersyukur sekali sekian lama bersurat dua kali dan hari ini akhirnya bertemu dengan jajaran UKB. Dan penjelasan dari UKB pada dasarnya sama seperti diketahui rekan dari awal bahwa ini hasil pemeriksaan dari tim EKPT temuan adminstrasi kesalahan ada di mereka UKB dan mereka juga sudah mengakui itu memang kesalahan dari UKB, tapi tentunya kesalahan dari UKB itu kita juga berharap tidak mengorbankan alumni," ungkapnya.

BACA JUGA:Sambil Nangis Terisak! Jennifer Coppen Upload Video Mukbang Terakhir Papa Dali dan Kamari

BACA JUGA:Tuntut Tanggung Jawab Kampus Ijazah Magister Dibatalkan, UKB Palembang Bakal Dilaporkan Pidana dan Perdata

Di sini kita juga membantu UKB, sambung Connie. "Membantu UKB agar tidak dikorbankan. Kita tidak ada berbicara tutup UKB, kita bicara bagaimana ijazah alumni ini dikembalikan dan UKB tetap bisa operasional," tegasnya.

Selanjutnya, pada tanggal 24 - 25 Juni sudah berkirim surat ke komisi X DPR RI ke badan aspirasi masyarakat DPR RI, Kemendikti Saintek, inspektorat jenderal yang dibawahi kementerian dan juga direktur kelembagaan dan Komnasham.

Di tempat sama, Muh Novel Suwa SH MM Msi menambahkan, datang hari ini ke Komisi V DPRD Provinsi Sumsel intinya sudah mendapat informasi yang akan kami bawa baik ke pengadilan, juga ada bukti - buktinya dan memang jika ada solusinya yang terbaik untuk seluruh mahasiswa terkhusus alumni itu harus bisa diaktifkan lagi.

"Intinya, kami tetap menjalankan proses hukumnya seiring waktu ada mediasi yang terbaik untuk seluruh alumni mahasiswa UKB," tandasnya.

BACA JUGA:Perkuat Inovasi Akademik, Kemenkumham Sumsel Resmikan Klinik Kekayaan Intelektual di Universitas Kader Bangsa

BACA JUGA:Universitas Bina Darma Raih Akreditasi Unggul: Tonggak Sejarah Pendidikan Tinggi di Sumatera Selatan

Sementara perwakilan dari LLDIKTI, Ketua Tim Kelembagaan, Win mengatakan sudah di bahas tadi bersama dan nanti akan diteruskan ke Kementerian.

"Nanti dari DPR RI yang akan mengajukan rekomendasi tersebut," kata Win.

Ditanya pembatalan Ijazah dari mana, Win mengatakan dari Kementerian. "Sementara ini masih aktif belum final, jadi nanti kita bahas lagi. Mungkin tanggal 5 Agustus," tutupnya.

Sedangkan, dari pihak jajaran UKB saat diwawancarai belum mau memberikan komentarnya terkait hasil RDP tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait