ASN Palembang Wajib Kenakan Pakaian Dinas Lengkap Sesuai Perwali Nomor 23 Tahun 2025

ASN Palembang Wajib Kenakan Pakaian Dinas Lengkap Sesuai Perwali Nomor 23 Tahun 2025--
Ia mengaku rutin hadir menjadi pembina apel di berbagai kecamatan setiap hari Senin untuk memastikan penerapan aturan tersebut berjalan optimal.
“Setiap hari Senin saya usahakan hadir langsung sebagai pembina apel. Saya melihat langsung bagaimana kesiapan ASN di lapangan. Ini bukan hanya soal hadir dan pulang tepat waktu, tetapi juga bagaimana mereka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.
BACA JUGA:Update 3 Proyek Strategis Pemkot Palembang: Kabel Semrawut, Mini Zoo Hingga Kelola Punti Kayu
BACA JUGA:Selamat HUT Palembang ke 1342! Ratu Dewa Wali Kota ke-13: Semua Program Pemkot untuk Rakyat
Ia juga menambahkan bahwa penilaian terhadap ASN tidak hanya dilihat dari kehadiran atau kerapihan seragam semata, melainkan mencakup sikap dan etika dalam bekerja, terutama dalam berkomunikasi dan melayani masyarakat.
“ASN adalah pelayan masyarakat. Maka komunikasi yang baik, sopan, dan bersahaja harus menjadi standar dalam setiap interaksi. Pelayanan prima dimulai dari etika dan sikap yang mencerminkan jiwa pengabdian,” pungkas Sekda Aprizal Hasyim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: