Perkara Mandek Tujuh Bulan, Kapolsek IB I Palembang Tegaskan Ada Titik Terang Pemeriksaan Saksi

Perkara Mandek Tujuh Bulan, Kapolsek IB I Palembang Tegaskan Ada Titik Terang Pemeriksaan Saksi.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Terkait perkara yang dinilai mandek, lantaran sudah berjalan selama 7 bulan, Kapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang menegaskan ada titik terang, Sabtu 21 Juni 2025.
Dimana, diketahui perkara pengerusakan dan pengancaman yang dialami Herryanto (39) warga Jalan Indra RT 29 RW 09 Kelurahan Bukit Kecil, ternyata masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polsek Ilir Barat I Palembang.
Namun demikian Perkara yang sempat mandek selama 7 bulan tersebut akhirnya ada titik terang.
BACA JUGA:Kasus Pengrusakan Tanaman & Penganiayaan Karyawan PT SKB, PT GPU Dinilai Lepas Tangan
BACA JUGA:Pasca Aksi Pengrusakan dan Pencurian, Pedagang Pasar 16 Ilir Resah, Tak Bisa Berjualan
"Benar, perkara tersebut ada di wilayah hukum kami, Ilir Barat I Palembang. Sewaktu korban melapor kesini, saya belum menjabat sebagai Kapolsek," ungkap Kapolsek Ilir Barat I Palembang, AKP Ricky Mozam, Sabtu.
Kendati demikian, Ricky Mozam menjelaskan, perkara tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Memang sempat tersendat, karena kurang saksi. Tapi kini sudah ada tinggal proses pemeriksaan saja," jelasnya.
Disinggung apakah sudah mengerucut kepada para pelaku, bapak yang sebentar lagi menyandang pangkat melati satu itu menambahkan sudah ada titik terangnya.
BACA JUGA:Unik! Meracau Saat Persidangan Terdakwa Pengrusakan Warung Tetangga Dihadiahi Vonis 'Bebas'
"Dalam perkara itu, sudah ada titik terang, karena diantara pelaku itu dikenali adik pelapor," tukasnya.
Sebelumnya, Herrynato (39) warga Jalan Indra RT 29 RW 09 Kelurahan Bukit Kecil mendatangi Polsek Ilir Barat I Palembang, karena rumahnya telah dirusak oleh segerombolan pelaku, Selasa 12 November 2024 18.30 WIB.
"Saat kejadian saya sedang berada di Banyuasin. Saya dikabari adik saya, kalau rumah saya didatangi enam pelaku yang tanpa sebab langsung melakukan pengerusakan, dengan cara melempar batu ke arah rumah, sehingga melecehkan lampu teras," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: