Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya untuk ASN Kemenkum, Meningkatkan Kompetensi Sosio-Kultural

Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya untuk ASN Kemenkum, Meningkatkan Kompetensi Sosio-Kultural

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, membuka Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) bagi ASN Kemenkum, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sosio-kultural dan memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam birokrasi pemerin--

SUMEKS.CO - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sosio-kultural Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah birokrasi.

Dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, Wamenkum menyatakan bahwa ASN tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, tetapi juga harus menjadi simbol dan agen pemersatu bangsa.

ASN Kemenkum diharapkan mampu bersikap adil, inklusif, dan sensitif terhadap keberagaman, serta menjadi teladan dalam menegakkan prinsip-prinsip keadilan, toleransi, dan kemanusiaan.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Legalitas KKMP Sukodadi, Dukungan Penuh untuk Pemberdayaan Ekonomi Lokal

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Persiapan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Lubuklinggau

Wamenkum mengungkapkan bahwa Pelatihan LKLB merupakan manifestasi dari komitmen pemerintah untuk membangun kompetensi sosio-kultural ASN dalam mendukung Asta Cita pertama, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

Pelatihan ini bukan hanya soal peningkatan kemampuan teknis dalam menjalankan tugas, tetapi juga mencakup penanaman nilai-nilai luhur Pancasila yang harus diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

“BPSDM Hukum sebagai pusat pembelajaran harus mampu menanamkan nilai-nilai dasar Pancasila, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan dalam setiap proses pembelajaran bagi ASN. Hal ini penting, mengingat peran ASN bukan hanya dalam manajemen dan regulasi, tetapi juga dalam membangun komunikasi lintas identitas serta menciptakan ruang aman dan setara bagi semua pihak,” ujar Wamenkum.

Selain itu, Wamenkum menekankan bahwa setiap pimpinan dan pendidik dalam birokrasi juga memiliki tanggung jawab moral yang sangat penting dalam membentuk karakter ASN yang inklusif dan berintegritas.

BACA JUGA:Sertijab Kakanwil Kemenkum Sumsel: Agato Tinggalkan Warisan Prestasi, Hendrik Pagiling Siap Lanjutkan Inovasi

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Berbagi Daging Kurban Iduladha 1446 H, Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Menurut Wamenkum, literasi keagamaan lintas budaya bukan sekadar pengetahuan konseptual, melainkan kompetensi kepemimpinan yang sangat relevan dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berkeadaban.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPSDM, Gusti Ayu Putu Suwardani, juga menyampaikan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk, serta untuk memahami, menerima, dan mempromosikan keberagaman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait