Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya untuk ASN Kemenkum, Meningkatkan Kompetensi Sosio-Kultural

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, membuka Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) bagi ASN Kemenkum, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sosio-kultural dan memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam birokrasi pemerin--
Menurut Gusti, ASN harus mampu menguatkan eksistensi dan kolaborasi damai antaragama di Indonesia melalui literasi keagamaan lintas budaya.
Pelatihan LKLB ini diadakan bekerja sama dengan Institut Leimena dan dilaksanakan dalam dua angkatan. Angkatan pertama dilaksanakan pada 16 - 19 Juni 2025, yang diikuti oleh 198 peserta, termasuk Kepala Balai Diklat Hukum, Widyaiswara Kemenkum, Dosen, dan Pembina Politeknik Pengayoman Indonesia, serta jabatan fungsional lainnya.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Prabumulih
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel dan Dirjen KI Kolaborasi Besar Lindungi Produk Lokal Berbasis Kekayaan Intelektual
Pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga untuk membentuk karakter ASN yang mampu menjadi agen perubahan dalam memajukan Indonesia yang lebih toleran dan menghargai keberagaman.
Wamenkum berharap agar para peserta pelatihan ini dapat menjadi pionir dalam menyebarkan nilai-nilai toleransi, keberagaman, dan keadilan di setiap satuan kerja mereka, serta di tengah masyarakat luas.
"Dengan kompetensi ini, ASN akan semakin memperkuat perannya sebagai perekat persatuan bangsa, pelindung hak-hak warga negara, dan pendorong terciptanya kebijakan hukum yang lebih adil dan humanis," pungkas Wamenkum.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh ASN Kemenkum mampu mengimplementasikan nilai-nilai toleransi dan keadilan yang mendalam, tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat, memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjunjung tinggi keberagaman dan persatuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: