Jajaran Kemenkum, Kemen HAM, dan Ditjen Imigrasi Babel Ikuti Apel Bersama Secara Virtual

Jajaran Kemenkum, Kemen HAM, dan Ditjen Imigrasi Babel Ikuti Apel Bersama Secara Virtual

Jajaran Kemenkum, Kemen HAM, dan Ditjen Imigrasi Babel Ikuti Apel Bersama Secara Virtual.--

SUMEKS.CO - Jajaran Kementerian Hukum (Kemenkum) serta Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) di Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengikuti apel bersama secara virtual yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Hukum, HAM, Imipas).

Apel ini diadakan di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Babel, dan diikuti oleh seluruh pegawai dari berbagai Kanwil Kemenkum, Kemen HAM, dan Ditjen Imigrasi di seluruh Indonesia.

Apel yang dilaksanakan secara virtual ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antara berbagai kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasi Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas.

Dalam amanatnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan pentingnya transisi kelembagaan antar kementerian yang harus diselesaikan paling lambat pada akhir Juni 2025.

BACA JUGA:Komitmen Kanwil Kemenkum Babel Percepat Legalitas Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan

BACA JUGA:Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta 'Sekuntum Melati' ke Anggota DPR RI

Hal ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menjadi dasar hukum bagi kerja lintas kementerian.

Selain itu, Menteri Agus juga mengingatkan untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah diakses, ramah, cepat, dan tepat.

Pelayanan ini penting untuk mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Peningkatan kualitas ini, menurutnya, juga harus menjadi prioritas bagi seluruh jajaran Kemenkum, Kemen HAM, dan Ditjen Imigrasi.

Selain menyampaikan kebijakan terkait transisi kelembagaan, Menteri Agus Andrianto juga menekankan pentingnya pelaksanaan 26 aksi Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) yang harus dilakukan secara kolektif oleh seluruh kementerian.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Daerah Pangkal Pinang

BACA JUGA:Menuju Sistem Peradilan Modern, Kanwil Kemenkum Babel Antusias Ikuti Sosialisasi RUU KUHAP

Aksi IRB ini, lanjut Agus, menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi yang ada di masing-masing kementerian, serta penguatan budaya kerja yang lebih baik di instansi pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agus juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di jajaran Kemenkum, Kemen HAM, dan Ditjen Imigrasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait