Jemaah Haji Sakit Kini Bisa Tanazul: Solusi Fleksibel untuk Kesehatan Jemaah

Kasi Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Dodo Murtado. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
* Surat pengantar dari PPIH Embarkasi
* Surat pengantar dari Ketua Sektor
Sementara untuk alasan dinas, syarat yang diperlukan:
* Surat permohonan mutasi dari jemaah yang bersangkutan dan diketahui Ketua Kloter
* Surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kekurangan layanan
* Surat dari atasan langsung, dari instansi terkait
* Surat pengantar dari Ketua Sektor
BACA JUGA:Kepulangan Jemaah Haji: Jangan Bawa Air Zamzam ke Kabin Pesawat, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Kuota Haji Indonesia 2026 Bakal Dipangkas 50 Persen, Pemerintah Arab Saudi Singgung Soal Kesehatan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: