Jemaah Haji Sakit Kini Bisa Tanazul: Solusi Fleksibel untuk Kesehatan Jemaah

Jemaah Haji Sakit Kini Bisa Tanazul: Solusi Fleksibel untuk Kesehatan Jemaah

Kasi Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Dodo Murtado. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

* Surat pengantar dari PPIH Embarkasi

 

* Surat pengantar dari Ketua Sektor

 

Sementara untuk alasan dinas, syarat yang diperlukan:

 

* Surat permohonan mutasi dari jemaah yang bersangkutan dan diketahui Ketua Kloter

 

* Surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kekurangan layanan

 

* Surat dari atasan langsung, dari instansi terkait

 

* Surat pengantar dari Ketua Sektor

BACA JUGA:Kepulangan Jemaah Haji: Jangan Bawa Air Zamzam ke Kabin Pesawat, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Kuota Haji Indonesia 2026 Bakal Dipangkas 50 Persen, Pemerintah Arab Saudi Singgung Soal Kesehatan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait