Polda Jambi Keluarkan Surat DPO atas Nama Ririn Sarina Desi, Dituduh Penggelapan dalam Jabatan

Polda Jambi Keluarkan Surat DPO atas Nama Ririn Sarina Desi, Dituduh Penggelapan dalam Jabatan

Ilustrasi--

Polda Jambi juga terus melakukan upaya maksimal untuk mencari Ririn Sarina Desi agar proses hukum dapat segera diselesaikan. Apabila ada informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, diharapkan segera menghubungi pihak berwenang agar tindakan hukum dapat diambil dengan tepat.

Polda Jambi juga mengingatkan pentingnya bagi setiap individu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan orang lain, seperti penggelapan dalam jabatan.

BACA JUGA:Shella O Promosikan Wisata Palembang Lewat Musik, Rilis 3 Single Baru di 2025

BACA JUGA:Dakwaan KPK Sebut Sejumlah Nama Pejabat Pemkab OKU Terseret Dugaan Korupsi Fee Pokir Senilai Miliaran Rupiah

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Untuk itu, diharapkan Ririn Sarina Desi dapat segera menyerahkan diri untuk memudahkan proses hukum yang sedang berlangsung.

Polda Jambi akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa pelaku penggelapan dalam jabatan ini dapat segera diproses secara hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait