Buron 8 Bulan, Tim Tekab 156 Polsek Indralaya Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Anggota Polisi

Buron 8 Bulan, Tim Tekab 156 Polsek Indralaya Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Anggota Polisi

Pelaku pembobolan rumah anggota polisi, saat diamankan di Mapolsek Indralaya. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Salah satu pelaku pembobol rumah anggota polisi, AIPTU Defriansyah, di Jalan Tamyiz Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya ditangkap. 

Pelaku Haryudi alias Bombom, 35 tahun, warga Jalan Terusan, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir ini, ditangkap oleh Tim Tekab 156 Polsek Indralaya

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.AP., menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa malam, 6 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman pribadinya. 

"Pelaku memang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama delapan bulan, usai melakukan pencurian pada 13 September 2024 lalu," tuturnya, Rabu, 7 Mei 2025.

BACA JUGA:Tanggulangi Karhutla di Wilayahnya, Polsek Indralaya Ogan Ilir Gelar Rakor Bersama TNI & Seluruh Kades

BACA JUGA:Potensi Karhutla di Ogan Ilir Meningkat, Wakapolsek Indralaya Ingatkan Personel Aktif Lakukan Patroli

Sebagaimana diketahui, pelaku Haryudi, terlibat dalam kasus pencurian bersama rekannya, Destiawan Saputra, yang telah lebih dulu ditangkap dan sedang menjalani hukuman di Lapas Tanjung Raja.

Pelaku mencuri berbagai barang milik korban, antara lain 13 unit teralis jendela, 3 teralis pintu rumah, 1 teralis pintu garasi, 1 lemari pakaian, 1 unit mesin cuci merek Akari, 1 unit kompresor, serta 7 kain songket.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu buah linggis besi, satu unit becak motor, tiga buah teralis jendela besi, satu unit mesin cuci, dan satu unit kompresor.

"Saat ini, pelaku sudah kami amankan di Polsek Indralaya dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus melengkapi alat bukti serta berkas perkara untuk segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum," ujar AKP Junardi.

BACA JUGA:Antisipasi Karhutla di Wilayahnya, Polsek Indralaya Ogan Ilir Lakukan Pengecekan Mesin Pompa Air

BACA JUGA:Lahan Gambut di Ogan Ilir Mulai Terbakar, Personel Polsek Indralaya dan BPBD Lakukan Mitigasi serta Pemadaman

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua orang pencuri nekat beraksi di rumah anggota Polres Ogan Ilir, yang berdinas di Polsek Indralaya. 

Kedua pencuri tersebut, yakni, Nanang Kosem, 34 Tahun, warga Desa Palemraya Kecamatan Indralaya Utara. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait