Buron 8 Bulan, Tim Tekab 156 Polsek Indralaya Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Anggota Polisi

Buron 8 Bulan, Tim Tekab 156 Polsek Indralaya Ogan Ilir Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Anggota Polisi

Pelaku pembobolan rumah anggota polisi, saat diamankan di Mapolsek Indralaya. --

Pelaku lainnya, yaitu, Destiawan, 30 Tahun, warga Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir

Kedua pelaku ini berhasil membawa kabur, mesin cuci, 13 batang besi terali jendela, serta sejumlah piring. 

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya Sampaikan Larangan Bakar Lahan & Musik Remix dalam Acara Hiburan Masyarakat

BACA JUGA:Kapolsek Indralaya Ogan Ilir Tekankan Kedisiplinan Anggota dan Perketat Pengawasan Tahanan

Setelah melalui rangkaian penyelidikan, pihaknya akhirnya mengetahui identitas kedua pelaku pencurian. 

"Alhamdulillah, setelah lebih kurang satu pekan, kedua pelaku berhasil kami bekuk di kediamannya masing-masing," ujarnya, Minggu, 22 September 2024.

Adapun kronologi penangkapan kedua pelaku, saat Team Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Indralaya

Awalnya, polisi menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang berada di rumah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait