Tawaf Wada' Boleh Ditinggalkan, Ini Kondisi yang Membolehkan Anda Melewatkannya

Tawaf Wada' Boleh Ditinggalkan, Ini Kondisi yang Membolehkan Anda Melewatkannya

Jemaah haji Indonesia masih melakukan rangkaian ibadah haji. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

1. Jemaah perempuan yang sedang haid atau nifas,

2. Jemaah yang mengalami kondisi medis tertentu seperti istihadhah, beser, atau luka yang terus mengeluarkan darah,

3. Anak-anak,

4. Jemaah yang mengalami tekanan psikologis berat, atau yang tertinggal dari rombongan,

5. Jemaah yang secara fisik lemah karena usia lanjut atau sakit, sehingga kesulitan untuk melaksanakannya. 

BACA JUGA:Armuzna Rampung, Besok Jemaah Haji Mulai Dipulangkan ke Tanah Air

BACA JUGA:Fakta Mengejutkan! Mayoritas Jemaah Haji Reguler Wafat Akibat Sakit Jantung

Masih kata Dodo, Tawaf Wada' ini dianjurkan dilakukan paling lambat 12 jam sebelum jadwal keberangkatan menuju bandara.

"Jadi setelah selesai melaksanakan Tawaf Wada', jemaah dipersilakan kembali ke hotel untuk beristirahat atau mempersiapkan keperluan lainnya," jelasnya. 

Dodo mengucapkan terima kasih kepada seluruh jemaah haji atas kedisiplinan dan semangat ibadah yang luar biasa selama prosesi haji ini.

"Kami juga sampaikan kepada keluarga di Tanah Air, kami mohon doa agar proses pemulangan jemaah berjalan lancar," ungkapnya.

BACA JUGA:SUHU Panas Musim Haji 2025 Dilewati: Lebih dari 1,6 Juta Jemaah Haji Bersiap Tawaf Perpisahan

BACA JUGA:Masjidil Haram Padat di Puncak Haji, Jemaah Diimbau Tetap di Hotel 12–13 Zulhijah

Dia menambahkan, pemulangan seluruh jemaah dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat wal afiat dan membawa pulang predikat haji yang mabrur. 

Diberitakan sebelumnya, dengan telah selesainya tahapan puncak ibadah haji, sehingga jemaah haji Indonesia akan mulai dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap yakni mulai besok, Rabu 11 Juni 2025 atau 15 Zulhijah 1446 Hijriah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait