Sumsel Bentuk Satgas Khusus untuk Awasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tambang dan Energi

Sumsel Bentuk Satgas Khusus untuk Awasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tambang dan Energi

Gubernur Herman Deru memimpin rapat koordinasi untuk memastikan pengelolaan CSR yang lebih transparan dan tepat sasaran.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kini memiliki satuan tugas (Satgas) khusus yang akan mengawasi dan memonitor pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dilakukan oleh perusahaan tambang dan energi di wilayahnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kontribusi perusahaan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Sektor Pertambangan dan Energi yang digelar pada Selasa malam 10 Juni 2025 di Griya Agung. Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pimpinan BUMN, perusahaan swasta, SKK Migas, serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Dalam arahannya, Gubernur Herman Deru menyoroti pentingnya pengelolaan CSR yang lebih terstruktur dan transparan.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Paparkan Strategi Optimalisasi Keuangan Daerah di Rapat Paripurna DPRD Sumsel

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Sholat Idul Adha 1446 H Bersama Warga di Griya Agung, Begini Pesannya

Menurutnya, meskipun banyak perusahaan tambang sudah memberikan bantuan melalui program CSR, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui kontribusi tersebut. Hal ini terjadi karena penyaluran CSR yang dilakukan selama ini cenderung sporadis dan kurang terkoordinasi.

“Kita ingin penyaluran CSR ini tidak sporadis. Maka dari itu, Satgas ini akan jadi jembatan komunikasi, sekaligus pengontrol agar tidak ada tumpang tindih atau salah sasaran,” ujar Herman Deru.


Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci pembangunan sektor pertambangan yang berkelanjutan di Sumsel.--

Dengan pembentukan Satgas ini, diharapkan perusahaan dapat lebih terbuka dan akuntabel dalam melaksanakan program CSR mereka, serta menjamin bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan tambang.

Satgas ini akan dipimpin oleh Asisten II Setda Pemprov Sumsel dan bertugas sebagai pusat koordinasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

BACA JUGA:Herman Deru Buka Gerbang Internasional Sumsel, AirAsia Siap Terbang Langsung dari Palembang - Kuala Lumpur

BACA JUGA:Percepat Penanganan Banjir, Gubernur Herman Deru Tinjau Lokasi Kolam Retensi di OKU

Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas ini sudah ditandatangani, dan Gubernur berharap tim tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait