Soalan PETI Pemkab Muara Enim Carikan Solusi

Soalan PETI Pemkab Muara Enim Carikan Solusi

RAPAT : Asisten I memimpin rapat teknis tindaklanjut penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Batubara di Kabupaten Muara Enim di ruang rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pemkab Muara Enim gelar rapat teknis tindaklanjut penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Batubara, Kamis 12 Januari 2022.

Selain itu, Pemkab Muara Enim terus berupaya mencarikan solusi aktivitas PETI karena banyak masyarakat menggantungkan hidup di tambang rakyat tersebut.

Selaku pemimpin rapat, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs H Emran Tabrani MSi, mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan tidaklanjut dari rapat Forkopimda beberapa waktu yang lalu, mengenai bagaimana sikap Pemkab Muara Enim terhadap pertambangan rakyat. 

Dalam rapat tersebut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim Kurmin, Kepala Bidang Transportasi dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Ahmad Junaini, Kepala Kesbangpol Muara Enim Drs Andi Wijaya dan Kepala Dinas Koperasi Husin Aswadi SE MM.

BACA JUGA:Hasilkan Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah Lewat Aplikasi Penghasil Uang Terbaru Ini

Dikatakan Emran, dalam permasalahan PETI Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan dalam menangani masalah aktivitas pertambangan, tetapi pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menyikapi permasalahan yang muncul di lapangan.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya secara bertahap merumuskan solusi apa yang akan disampaikan dan dipaparkan di depan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. 

Saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisir, seperti jumlah angkutan, para penambang, ojek dan ada juga badan usaha di sana, mengenai solusi akan dikolaborasikan, kiranya pemerintah ke depannya dapat memberikan solusi.

“Tetapi semua itu harus ada arahan dari pemerintah provinsi dan pusat, karena kita tidak punya kewenangan untuk langsung menangani masalah pertambangan,” katanya.

BACA JUGA:Angkut Puluhan Paku Bumi Beton, Truk Trailer Melintang di Jalan Soerkarno-Hatta

Mengenai salah satu upaya yang direncanakan lainnya, adalah upaya melakukan sounding antara pemilik lahan dengan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Solusinya seperti itu nanti, namun ini bertahap, kita kumpulkan data terlebih dahulu nanti dibahas bersama OPD terkait termasuk jajaran Forkopimda. Terkait apa solusi yang kita rumuskan dan akan kita sampaikan kepada pemerintah provinsi dan pusat,” ujarnya.

Sebenarnya, menurut pandangan Emran, dari sisi masyarakat imbas paling berdampak untuk saat ini adalah permasalahan angkutan Batubara, terkait debu, kemacetan dan kecelakaan, ini yang harus disikapi secara arif dan bijaksana.

“Karena dari masyarakat yang kita dengar, mereka juga menggantungkan harapan hidup juga dengan kegiatan PETI ini, oleh karena itu pemerintah daerah harus betul-betul bijaksana dalam menyikapi ini,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: