Pertumbuhan Koperasi Merah Putih Capai 673 Unit di Sumatera Selatan hingga Juni 2025

Kepala Kemenkum Sumsel, Agato P P Simamora, saat menyampaikan pencapaian 673 Koperasi Merah Putih yang telah disahkan hingga 3 Juni 2025.--
Angka ini menunjukkan sebaran aktifitas pembentukan koperasi yang signifikan di berbagai wilayah Sumsel.
184 Notaris Aktif Terlibat sebagai NPAK
Dari total 557 notaris yang terdaftar di Sumsel, 184 telah berperan aktif sebagai NPAK. Kemenkum Sumsel menyatakan bahwa sinergi antara notaris, pemerintah daerah, dan instansi terkait sangat penting untuk mendukung percepatan proses pengesahan koperasi.
BACA JUGA:City Mall Baturaja Resmi Didorong Jadi Mall Berbasis Kekayaan Intelektual oleh Kemenkum Sumsel
BACA JUGA:Penguatan Indikasi Geografis: Kemenkum Sumsel Dorong Perlindungan Kopi Robusta OKU Selatan
Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah menargetkan pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan Sumsel sebagai bagian dari strategi membangun ekonomi berbasis komunitas.
Koperasi Merah Putih tidak hanya diharapkan menjadi pilar utama ekonomi lokal, tetapi juga sebagai sarana ketahanan pangan, akses pembiayaan, hingga perluasan pasar lokal.
“KMP diharapkan mampu menjangkau masyarakat akar rumput, mendukung UMKM, serta menciptakan ekosistem usaha yang inklusif,” tutup Agato.
Dengan langkah konkret dan komitmen dari berbagai pihak, kehadiran Koperasi Merah Putih menjadi angin segar bagi pembangunan ekonomi Sumatera Selatan yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: