816 Calon PPPK Kemenag Sumsel Ikuti Tes Moderasi Beragama Gunakan Sistem CAT

Peserta seleksi PPPK Kemenag tahap II, sedang mengikuti tes moderasi menggunakan sistem CAT. --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sedikitnya 816 pegawai non ASN di Lingkungan Kemenag Sumsel mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Sabtu, 31 Mei 2025.
SKTT sendiri berbentuk Tes Moderasi Beragama menggunakan sistem CAT Kementerian Agama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, H Syafitri Irwan menjelaskan, SKTT dirancang untuk mengukur kompetensi peserta dalam memahami nilai-nilai moderasi beragama yang relevan dengan tugas dan fungsi Kementerian Agama.
Seperti, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi.
BACA JUGA:Kemenag Ingatkan Jemaah Haji: Kemas Barang Secukupnya, Hindari Risiko Koper Dibongkar di Bandara
Peserta yang tidak mengikuti tahapan Seleksi PPPK, dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.
"Kami mendoakan seluruh peserta SKTT PPPK Tahap II Tahun 2024 ini diberikan hasil terbaik, sehingga nantinya dapat diterima menjadi ASN PPPK Kementerian Agama," ucapnya.
Kepada seluruh peserta, Syafitri meminta agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui portal dan media sosial resmi milik Kementerian Agama.
Sementara itu, Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel, H Taufiq menambahkan, ada 18 titik lokasi seleksi di wilayah Sumatera Selatan, dua di Kota Palembang yaitu di Kampus B UIN Raden Fatah Palembang dan MAN 1 Palembang serta 16 titik lokasi di 16 kabupaten/kota lainnya.
BACA JUGA:Kemenag Lakukan Pengawasan Ketat, Jemaah Haji Khusus Tiba di Tanah Suci
BACA JUGA:Layanan Diperketat, Kemenag Minta PIHK Jamin Perlindungan Kesehatan Jemaah Haji Khusus
Seleksi sendiri terbagi menjadi tiga sesi yaitu sesi pertama pukul 08.00 WIB-09.30 WIB, sesi kedua pukul 10.00 WIB-11.30 WIB, dan sesi ketiga pukul 16.00 WIB-17.30 WIB.
Peserta diwajibkan hadir paling lambat satu jam sebelum pelaksanaan dimulai guna proses registrasi dan persiapan lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: