Dugaan Kenaikan Tarif Listrik Usai Diskon 50 Persen Bikin Warga Deg-degan, DPR Cubit PLN

Dugaan Kenaikan Tarif Listrik Usai Diskon 50 Persen Bikin Warga Deg-degan, DPR Cubit PLN

Dugaan Kenaikan Tarif Listrik Usai Diskon 50 Persen Bikin Warga Deg-degan, DPR Cubit PLN--

Publik membutuhkan kepastian dan rasa keadilan dalam membayar kebutuhan dasar seperti listrik.

DPR meminta PLN segera memberikan klarifikasi resmi dan terbuka soal komponen tarif pasca diskon.

Jika memang ada perubahan, publik berhak tahu dasar perhitungan dan alasan di balik kenaikan tersebut.

Sementara itu, masyarakat berharap agar negara hadir memberikan perlindungan, bukan beban tambahan yang tidak dijelaskan.

Di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, tagihan listrik yang membengkak bisa menjadi pukulan telak bagi banyak keluarga Indonesia.

Sedikit informasi, pada awal bulan Juni nanti pemerintah bakal kembali memberlakukan potongan tarif listrik sebesar 50 persen kepada masyarakat dalam kategori kurang mampu.

Program diskon tarif listrik 50 persen tersebut sama persis dengan pemberlakukan sebelumnya pada program yang berakhir Maret 2025 silam.

Perbedaannya, dari informasi yang dihimpun masyarakat yang berhak menerima diskon tarif listrik 50 persen kategori 1300 VA kebawah yakni yang memiliki daya listrik 450 VA dan 900 VA saja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait