Terungkap 3 Tersangka Korupsi PMI Ogan Ilir Kembalikan Kerugian Negara Rp479 Juta

Terungkap 3 tersangka korupsi di PMI Ogan Ilir kembalikan kerugian negara Rp479 juta.--
Keempat, ada kuitansi keluar tapi pihak penerima di kwitansi tak pernah menerima dananya.
Kelima, memotong honor para anggota posko dan markas PMI tahun 2023/2024.
Ketiga tersangka tidak pernah membuat dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban NPHD dana hibah itu pada pemberi hibah dalam hal ini Bupati Ogan Ilir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: