Komisi II DPRD Prabumulih Dorong Mutasi Nopol Kendaraan untuk Tingkatkan PAD

Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Feri Alwi SH MH, memimpin rapat bersama Bapenda dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 membahas optimalisasi PAD melalui mutasi nopol kendaraan luar daerah, Rabu 7 Mei 2025.--
Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari PT Pertamina Hulu Rokan menjelaskan bahwa ketentuan penggunaan plat Prabumulih sudah menjadi bagian dari kontrak kerja sama dengan pihak ketiga. Namun, diakui masih ditemukan kendaraan plat luar yang belum dimutasi.
"Kami sudah mencantumkan ketentuan itu dalam kontrak, tetapi memang perlu pengawasan lebih lanjut," ujar perwakilan tersebut.
BACA JUGA:30 Anggota DPRD Prabumulih Dilantik 27 September
BACA JUGA:Jelang Habis Masa Jabatan, Ketua DPRD Prabumulih Pamit Undur Diri
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Prabumulih, Ratih Puspa, menyatakan kesiapan pihaknya untuk meningkatkan sosialisasi kepada perusahaan dan masyarakat umum terkait kebijakan mutasi nopol ini.
“Kami akan segera melayangkan surat resmi ke perusahaan-perusahaan agar mematuhi kebijakan ini. Sosialisasi juga akan digencarkan,” jelas Ratih.
Rapat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam memperkuat sistem administrasi kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber penting penerimaan daerah.
Selain untuk kepentingan peningkatan PAD, kebijakan ini juga bertujuan mendorong kepatuhan hukum dan tertib administrasi di kalangan pelaku usaha maupun masyarakat umum.
BACA JUGA:30 Anggota DPRD Prabumulih Izin Cuti untuk Hadiri Debat
BACA JUGA:DPRD Prabumulih Fokus Selesaikan Pembahasan Raperda APBD 2025
Dengan adanya kolaborasi erat antara DPRD, Bapenda, dan PT Pertamina Hulu Rokan, diharapkan langkah ini mampu memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan PAD Kota Prabumulih serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: