Diduga Terlibat Aksi Pungli & Premanisme di Parkiran Pasar Tanjung Raja Ogan Ilir, 4 Sekawan Diamankan Polisi

Personel Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir, saat mengamankan terduga pelaku Pungli dan premanisme di parkir Pasar Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. --
2. S, 52 tahun, warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir
3. AN, 40 tahun, warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir
4. H, 49 tahun, warga Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir
Kapolsek Tanjung Raja menjelaskan, bahwa keempatnya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Detik-Detik Sebuah Rumah Roboh di Ogan Ilir, Personel Polsek Tanjung Raja Langsung Tinjau Lokasi
Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tanjung Raja dalam memberantas segala bentuk premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat, khususnya di fasilitas umum seperti pasar.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang mengganggu kenyamanan warga. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," ujar Kapolsek Tanjung Raja.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor, jika menemukan tindakan serupa di lingkungan mereka.
"Penegakan hukum akan terus dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: