Pelaku Pencuri Handphone di Teluk Gelam OKI Ditangkap Polisi di Konter, 1 Masih Buron.

Pelaku Pencuri Handphone di Teluk Gelam OKI Ditangkap Polisi di Konter, 1 Masih Buron.

Pelaku curat diamankan Polsek Teluk Gelam, satu pelaku masih DPO. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Anggota Polsek Teluk Gelam berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Pelakunya, Slamet Riyadi (21) yang merupakan warga Dusun V Desa Sukapulih, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.  

Slamet diamankan Senin 12 Mei 2025 sekira pukul 13.00 WIB, oleh Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Gelam. 

Sebelumnya, telah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku atas nama Slamet Riyadi sedang berada di Konter Handphone

BACA JUGA:Operasi Sikat Musi 2025, Satreskrim Polres Ogan Ilir Tangkap 2 Pelaku Curat & Sita 1 Pucuk Air Softgun

BACA JUGA:Aksi Curat di Desa Mulya Guna OKI, Polisi Amankan 3 Pelaku di Perumahan Danau Teluk Gelam

"Pelaku Slamet ini diamankan di konter Handphone di Dusun V Desa Sukapulih, Kecamatan Pedamaran OKI," kata Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Muhammad Rizal SH. 

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan pelaku ini, ia memerintahkan Kanit Reskrim Ipda, Pilipus Suharyanto SSos beserta anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Gelam untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.

"Dari hasil penyelidikan itu berhasil mengetahui keberadaan salah satu pelaku atas nama Slamet Riyadi," jelasnya, Selasa 13 Mei 2025.

Selanjutnya, Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku tersebut serta mengamankan barang bukti. 

BACA JUGA:Viral Pelaku Curat di Palembang Terekam Kamera CCTV, Bobol Rumah Warga Gasak Barang Berharga

BACA JUGA:Ditinggal Salat Subuh ke Masjid, Pelaku Curat di Palembang Beraksi Gasak Mesin Kasir Rumah Makan

Lalu, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku Slamet Riyadi mengaku melakukan pencurian bersama temannya yang bernama Sugeng Waluyo (DPO). 

Jadi kemudian dilakukan penyidikan terhadap perkara tersebut.  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait