5 Pelaku Tembak dan Bacok Pengantin di Palembang Masih Buron, Kondisi Handa Paska Operasi Belum Sadar

5 Pelaku Tembak dan Bacok Pengantin di Palembang Masih Buron, Kondisi Handa Paska Operasi Belum Sadar

5 pelaku tembak dan bacok pengantin di Palembang masih buron.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - 5 pelaku tembak dan bacok pengantin di Palembang saat akan akad nikah masih buron, kondisi korban Ahmad Handa (31) paska operasi di RSMH Palembang belum juga sadar.  

Keluarga, terutama ibunda Nungcik dan istrinya Farida sangat khawatir, keduanya masih tampak shock atas kejadian yang membuat trauma mendalam itu. 

Istri dan ibu Handa terus mendampingi suami dan anaknya, berharap Handa cepat siuman. 

Sebelumnya, usai penyerangan yang dilakukan ‘musuh lama’, Ahmad Handa dilarikan ke RSUD BARI yang posisinya dekat dengan TKP. 

BACA JUGA:Update Pengantin Pria yang Dibacok, Jalani Operasi di RSMH Palembang Sempat Tak Sadarkan Diri

BACA JUGA:Terungkap Aksi Balas Dendam 5 Pelaku Pada Pengantin Pria di Palembang Baru Dituntaskan Jelang Akad Nikah

Karena kondisinya yang makin parah, Handa dirujuk ke RSUD Dr Mohammad Hoesin.

Operasi atas luka-luka yang diderita korban sudah berhasil dilakukan Minggu, 11 Mei 2025, namun Handa masih belum sadar.

Nungcik mengabarkan kalau anaknya membutuhkan darah A plus, dan keluarga besarnya berharap pelaku cepat ditangkap. 

Nungcik percaya pihak kepolisian akan segera menangkap 5 orang yang menyerang anaknya, di hari yang seharusnya menjadi hari bahagia bagi Handa dan Farida, serta keluarga besar kedua Pasutri ini.

BACA JUGA:Viral, Calon Pengantin Pria di Palembang Dibacok dan Ditembak OTK Saat Akad Nikah

BACA JUGA:Link Film Horor Paling Diincar Ternyata Pengantin Iblis, Baru Rilis Diserbu Penikmat Situs Ilegal LK21

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan SIK MH menjelaskan bahwa saat itu pihaknya terus mengejar pelaku penyerangan.

“Nama-nama terduga pelaku sudah diidentifikasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: