Pelaku Pencuri Handphone di Teluk Gelam OKI Ditangkap Polisi di Konter, 1 Masih Buron.

Pelaku Pencuri Handphone di Teluk Gelam OKI Ditangkap Polisi di Konter, 1 Masih Buron.

Pelaku curat diamankan Polsek Teluk Gelam, satu pelaku masih DPO. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Kapolsek menerangkan, perbuatan pelaku ini terjadi Selasa tanggal 06 Mei 2025 sekira pukul 23.30 WIB di dalam rumah yang beralamat di Dusun l Desa Mulyaguna Kecamatan Teluk Gelam KabupatenOKI.

"Cara pelaku dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah korban dan pelaku Sugeng (DPO) melakukan Top Up Dana dengan korban kemudian pelaku pura-pura melihat bukti Dana yang sudah di Top Up di HP korban," bebernya. 

BACA JUGA:Pelaku Curat di Palembang Beraksi Pakai Topeng Meresahkan, Dikejar Warga Langsung Menghilang

BACA JUGA:Residivis Curat Ini Berulah Lagi di Desa Kuala Sungai Jeruju Cengal OKI, Sempat Kepergok Korban

Kemudian, seketika itu pelaku merampas satu buah Handphone Infinix note 30 warna Sunset Gold milik korban. 

Selanjutnya, pelaku berlari menuju motor Beat warna Putih Hitam yang di situ sudah menunggu salah satu pelaku yakni Slamet. 

"Lalu keduanya melarikan HP tersebut ke arah Kayuagung, akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp3 juta," jelas Kapolsek. 

Usai peristiwa itu, korban melaporkan ke Polsek Teluk Gelam dan menuntut pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Selama Operasi Sikat Musi, Polres PALI Ungkap 22 Kasus dan Amankan 23 Orang Tersangka, Curat Terbanyak

BACA JUGA:Ungkap Kasus Curat Ratusan Juta Rupiah, Personel Polres Pagaralam Peroleh PIN Emas Kapolda Sumsel

Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah satu unit sepeda motor Honda Beat hitam. 

"Atas perbuatan pelaku ini akan dikenakan tindak pidana dalam Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP, " pungkasnya. 

Termasuk juga menyita pakaian yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait