Sekda Sumsel Tinjau Langsung Kesiapan Museum Tekstil Jadi Gedung Sementara PN Palembang

Sekda Sumsel Tinjau Langsung Kesiapan Museum Tekstil Jadi Gedung Sementara PN Palembang

Sekda Sumsel Tinjau Langsung Kesiapan Museum Tekstil Jadi Gedung Sementara PN Palembang--

BACA JUGA:Bangunan Museum Tekstil Sumsel Dulu Digunakan Sebagai Kantor Gubernur Pemerintahan Hindia Belanda

Senada dengan Sekda, Wakajati Sumsel Pipuk Firman Priyadi menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi untuk mendukung kelancaran jalannya persidangan.

Melalui jajarannya, Kejati Sumsel akan membantu penyediaan fasilitas penunjang yang masih belum tersedia secara optimal.


Suasana saat Sekda Sumsel bersama Wakajati Sumsel dan jajaran tinjau langsung kesiapan gedung PN Palembang di gedung Museum Tekstil Jalan Merdeka Palembang--

"Salah satu kendala yang kami lihat adalah minimnya fasilitas toilet untuk pengunjung sidang. Oleh karena itu, kami akan bantu menyediakan beberapa toilet portabel dalam waktu dekat," kata Pipuk.

Ketua PN Palembang, Agus Walujo Tjahjono, menyambut baik dukungan dari Pemprov dan Kejati Sumsel.

Ia menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah bekerja sama demi terselenggaranya persidangan dengan lancar di lokasi sementara tersebut.

"Dukungan dari Sekda dan Wakajati beserta jajaran sangat kami apresiasi. Ini adalah bentuk sinergi yang positif antar instansi untuk memastikan pelayanan hukum tetap berjalan," ujar Agus.

Menurut Agus, kegiatan persidangan di Museum Tekstil telah dimulai sejak Senin, 5 Mei 2025, dan secara umum telah berjalan efektif.

Meskipun harus beradaptasi dengan keterbatasan ruang sidang, pelaksanaan sidang tetap dilangsungkan sesuai prosedur. Beberapa agenda persidangan bahkan sudah dijadwalkan secara rutin.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan terkait teknis pelaksanaan persidangan.

Mengingat keterbatasan ruang dan fasilitas, sebagian sidang nantinya akan digelar secara daring atau online.

"Teknisnya tadi sudah dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan. Beberapa sidang akan digelar secara online guna mengatasi keterbatasan ruang dan jumlah peserta," jelas Agus.

Langkah ini menunjukkan bahwa adaptasi dan inovasi tetap dilakukan oleh institusi peradilan demi menjaga kontinuitas pelayanan publik. 

Meski berada di gedung sementara, semangat memberikan keadilan tidak surut sedikit pun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait