Kamar Kos Mahasiswi di Palembang 'Diserang' Temannya, Rekam Aksi Pengeroyokan, Ancam Aksi Lanjutan

Kamar Kos Mahasiswi di Palembang 'Diserang' Temannya, Rekam Aksi Pengeroyokan, Ancam Aksi Lanjutan

Kamar Kos Mahasiswi di Palembang 'Diserang' Temannya Rekam Aksi Pengeroyokan.-Foto: Reigan/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dipicu persoalan pacar, kamar kost mahasiswi di Kota Palembang "diserang" sejumlah temannya dengan disertai tindakan dugaan pengeroyokan.

Akibat itu, korban yakni Kerren Julinda (19) mahasiswi asal Kota Pagaralam, harus alami memar sekujur tubuhnya.

Bahkan, aksi pengeroyokan itu direkam rombongan terduga pelaku hingga diposting di media sosial dengan nada ancaman akan melakukan aksi lanjutan. 

Tak terima telah menjadi korban pengeroyokan oleh temannya, korban melaporkan temannya inisial S, T, E, dkk, karena sudah mengeroyok saya saat berada dikamar kost ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 3 Mei 2025. 

BACA JUGA:Diduga Berawal Senggolan Dada Berujung Pengeroyokan, Pengunjung DA Club 41 Palembang Ditusuk 7 Lubang

BACA JUGA:Diteriaki Banyak Hutang Depan Orang Banyak, Cekcok Mulut Berujung Pengeroyokan, IRT Jadi Korban

Berdasarkan keterangan korban, ternyata diketahui jika dua dari lima terlapor merupakan anak dari anggota DPRD Pagaralam. 

"Saya merasa terancam karena para terlapor memposting di video ingin melakukan penganiayaan part selanjutnya," ungkapnya, Sabtu.

Korban menceritakan kejadian bermula dari ketidaksenangan terlapor karena korban sudah membicarakan tentang hubungan Terlapor dan pacarnya.

"Awalnya memang saya ada membicarakan terlapor S dan pacarnya dengan teman saya T, tapi ternyata apa yang saya katakan itu sampai ke telinga S, saya sudah sempat meminta maaf, tapi tidak diterima," jelasnya.

BACA JUGA:Kisruh Pengeroyokan Staf Sus Ketum Kadin Indonesia Jadi Korban, Umar Kei Dilaporkan ke Polisi

BACA JUGA:Keluarga Oknum Guru Tersangka Dugaan Asusila di OKI Laporkan Balik Warga Kasus Pengeroyokan

Kemudian, Karena tidak terima, Terlapor S, T, E dkk mendatangi kamar indekos korban yang berada di Jl Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat Satu. 

"Nah pada Jumat 2 April 2025, sekitar pukul 19.50 wib, terlapor dan teman temannya yang lain datang ke kamar indekos, karena kebetulan tidak dikunci mereka langsung masuk dan marah marah," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait