3 Tahun PNS Pemkot Prabumulih Bolos Kerja Bahkan 10 Tahun, Miris Mereka Dibayar Pakai Pajak Rakyat

3 Tahun PNS Pemkot Prabumulih Bolos Kerja Bahkan 10 Tahun, Miris Mereka Dibayar Pakai Pajak Rakyat

3 tahun PNS Pemkot Prabumulih bolos kerja bahkan 10 tahun, miris ASN ini dibayar pakai pajak rakyat. foto: ruang media (relung id).--

Fakta pertama, hasil sidak Inspektur Kota Prabumulih menemukan 6 oknum ASN bolos kerja di atas 2 tahun bahkan ada yang sampai 10 tahun lebih. 

BACA JUGA:BPSDM Hukum Lakukan Penilaian Kompetensi bagi 50 PNS Kanwil Kemenkum Babel Secara Daring

BACA JUGA:50 PNS Kanwil Kemenkum Babel Akan Ikuti Penilaian Kompetensi

Data itu didapat di kelurahan 2 orang dan dari dinas ada 4 orang. Semua pegawai biasa dan bolos kerja lebih dari 2 tahun.

Sedangkan yang bolos kerja 10 tahun, itu suratnya baru masuk 26 April 2025.

Fakta kedua, oknum PNS yang bolos hingga 10 tahun infonya sedang sakit.

“Kita akan lihat perihal kondisi sakit oknum pegawai yang masih berstatus ASN ini,” kata Indra Bangsawan.

BACA JUGA: Penantian Panjang Selama 17 Tahun, Pelantikan CPNS dan PPPK Banyuasin Akhirnya Bakal Terwujud

BACA JUGA:Pemkab OKI Selesai Salurkan Rp48,6 miliar THR PNS dan PPPK, Terbanyak Guru

Sementara itu, salah satu pegawai Pemkot Prabumulih yang enggan disebutkan namanya, membenarkan ada salah satu oknum ASN yang bolos dilakukan pemecatan. 

"Informasinya memang sudah ada 1 yang dipecat, dia merupakan salah satu oknum ASN yang bolos lebih dari 3 tahun hasil sidak Inspektorat kemarin," tutupnya. 

Fakta ketiga, OPD dimana oknum PNS bolos terlalu lama itu sudah membuat kesimpulan dan diserahkan ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) dan BKPSDM.

BACA JUGA: Penantian Panjang Selama 17 Tahun, Pelantikan CPNS dan PPPK Banyuasin Akhirnya Bakal Terwujud

BACA JUGA:Ini Pesan BKN ke CPNS dan PPPK Bisa Terkena PHK, Kenapa! 

"Usuran sanksi ada di Bapak Wali Kota sebagai penentu akhir semua keputusan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait