Gegara Surat Tanah, Seorang Anak Tega Aniaya Ibu Kandung Sendiri yang Sudah Berusia 103 Tahun

Gegara Surat Tanah, Seorang Anak Tega Aniaya Ibu Kandung Sendiri yang Sudah Berusia 103 Tahun

Seorang anak di Kota Palembang tega aniaya nenek berumur 100 soal surat tanah.-Reigan.Sumeks.co-

"Saya takut surat tanah itu disalah gunakan. Saya berharap atas laporan ini pelaku segera ditangkap," ungkapnya.

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan Nenek berumur 103 tahun bernama Ngadinah melaporkan anaknya sendiri terkait kasus penganiayaan.

BACA JUGA:Rekaman Suara Meninggi Lutfi Terungkap Jadi Pemicu Kasus Penganiayaan Dokter Koas Palembang

BACA JUGA:Sidang Penganiayaan Dokter Koas Berlanjut, Jaksa Bakal Hadirkan Korban Lutfi hingga Lina Sebagai Saksi Sidang

"Laporan sudah diterima dan akan tidak lanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, " tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait