Sasar dan Target Utama Para Remaja, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Razia Miras dan Narkoba

Personel Polsek Tanjung Batu saat melakukan pemeriksaan terhadap remaja putra dan putri, yang ditemukan sedang nongkrong di Simpang Empat Jalan Merdeka Kelurahan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan razia, dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan yang dilakukan pada Jumat malam, 25 April 2025 ini, dengan sasaran utamanya yakni para remaja yang sedang nongkrong.
Razia ini digelar sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT, dan melibatkan enam personelnya.
BACA JUGA:Tebar Kebaikan kepada Sesama, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Bagikan Nasi Bungkus di Jumat Barokah
"Kegiatan ini dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari libur," ujar Kapolsek, Sabtu, 26 April 2025.
Adapun sasaran dari kegiatan razia ini adalah kendaraan roda dua dan roda empat, yang melintas di kawasan rawan kriminalitas.
Adapun sasaran utama dalam kegiatan ini yaitu tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), senjata tajam, senjata api ilegal, premanisme, serta penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras).
Dalam razia tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas.
BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Launching TPQ Al-Aqso, Inovasi dan Terobosan Menuju Polri Presisi
BACA JUGA:Perayaan Paskah 2025, Polsek Tanjung Batu Lakukan Pengamanan Gereja POUK Cinta Manis Ogan Ilir
Selain itu, beberapa pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm diberikan teguran langsung di tempat.
Meski belum ditemukan adanya indikasi tindak pidana atau pelaku kejahatan, razia ini mendapat respons positif dari masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: