Sisa Aset Kendaraan Dinas Pemkab OKI Bakal Dikembalikan Pekan Depan

Aset kendaraan dinas jenis mobil milik Pemkab OKI pekan depan bakal ada pengembalian. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kendaraan dinas jenis mobil milik Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang rusak bakal dilakukan lelang.
Dimana kendaraan dinas jenis mobil yang telah rusak bakal dilelang ini jumlahnya cukup banyak.
BACA JUGA:Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab OKI Tidak Dihadirkan, Bupati OKI Lakukan Pengecekan
BACA JUGA:Penambahan Angka Kecil Pada Plat Kendaraan Dinas Kementerian Mengundang Teka-Teki, Artinya Apa Ya?
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Farlidena Burniat mengatakan, pihaknya memang akan melaksanakan lelang kendaraan dinas jenis mobil yang telah rusak.
Termasuk juga kendaraan dinas lainnya yang diusulkan oleh OPD Kabupaten OKI.
"Saat ini pihak kami untuk melaksanakan lelang kendaraan dinas ini sedang berkoordinasi dengan KPKNL," ungkapnya, Kamis 24 April 2025.
Dijelaskan Burniat, mengenai kendaraan dinas jenis yang akan dilelang sedang didata sehingga akan dilaporkan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
BACA JUGA:Penambahan Angka Kecil Pada Plat Kendaraan Dinas Kementerian Mengundang Teka-Teki, Artinya Apa Ya?
Jadi, nantinya setelah disetujui barulah dilakukan lelang.
"Kendaraan dinas jenis mobil yang akan dilelang nanti untuk hasil dana yang didapat masuk kembali ke kas daerah. Jadi bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya," jelasnya.
Lanjutnya, jadi kendaraan dinas jenis mobil yang rusak tetap masih bisa dijadikan uang dan masuk kasda.
Sebelumnya sebanyak 70 unit kendaraan dinas jenis mobil yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil dihadirkan.
BACA JUGA:Lelang 103 Kendaraan Dinas, Pemkab Banyuasin Raup Hasil Rp1,2 Miliar, Langsung Masuk Kas Negara?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: