Harmonisasi 4 Rancangan Peraturan Bupati Bangka Tengah Pimpin Kemajuan Pembangunan Hukum Daerah

Rahmat Feri Pontoh memimpin rapat harmonisasi empat rancangan peraturan bupati Bangka Tengah di Kantor Wilayah Kemenkum, memastikan keselarasan regulasi dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.--
Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bangka Tengah, Irwan, juga memberikan apresiasi terhadap Kantor Wilayah Kemenkumham yang telah memfasilitasi proses harmonisasi Ranperkada ini. Irwan berharap proses harmonisasi ini dapat menjadi mekanisme yang membentuk peraturan perundang-undangan yang taat asas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Ranperda terkait. Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk memastikan kesesuaian draf Ranperda dengan ketentuan teknik penulisan yang tercantum dalam Lampiran I dan II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel hadiri Ritual Adat Nujuh Jerami pada Festival Mapor 2025
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi Tahun Anggaran 2025 Secara Virtual
Dari Kantor Wilayah Kemenkumham hadir sejumlah pejabat penting, termasuk Rahmat Feri Pontoh, Muhamad Iqbal, Ismail, Beni Saputra, Faisal Indrawan, Siti Latifah, Imam Rokhyani, dan Heri Sandri.
Sementara itu, dari pihak Kabupaten Bangka Tengah, hadir Irwan (Asisten I Pemerintahan dan Kesra), Redha Tama (Sekretaris BPKAD), Syaiful Arief Susanto (Plt. Kabag Organisasi), Dianing Kiswari (Direktur RSUD Ibnu Saleh), Rusdi (Kabid Dinsos PMD), dan sejumlah pejabat lainnya.
Plt. Kakanwil Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto, mengungkapkan bahwa hingga bulan April 2025, sebanyak 5 Ranperda dan 12 Ranperbup Bangka Tengah telah berhasil dilakukan harmonisasi.
Proses harmonisasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam menciptakan peraturan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: