Bergilir Kejari Lubuklinggau Bidik Tersangka Korupsi Dana PMI, Geledah Sisir hingga Sita Barang Bukti

Bergilir Kejari Lubuklinggau Bidik Tersangka Korupsi Dana PMI, Geledah Sisir hingga Sita Barang Bukti

Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau pimpin langsung giat penggeledahan dalam rangkaian penyidikan korupsi dana PMI--

BACA JUGA:Berdalih Sakit, Fitrianti Gagal Diperiksa Lebih Mendalam Terkait Penyidikan Korupsi PMI Palembang

Pemeriksaan lanjutan pun tengah disiapkan, termasuk menghadirkan saksi ahli untuk mendalami alur dan pertanggungjawaban anggaran yang digunakan oleh UDD PMI tersebut.

"Kami juga sudah melakukan ekspose perkara di hadapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan saat ini tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Sumsel," ujar Armein.

Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil audit resmi dari BPKP keluar, untuk memastikan adanya kerugian negara serta siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

Gerak cepat Kejari Lubuklinggau ini juga sejalan dengan instruksi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta seluruh jajaran kejaksaan di daerah agar mendalami secara serius pengelolaan dana dan kegiatan PMI di masing-masing wilayah.

Kajagung menilai lembaga kemanusiaan seperti PMI yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama di sektor kesehatan, harus bersih dan transparan dalam tata kelolanya.

Sementara, pantauan di lapangan menunjukkan penggeledahan dilakukan secara tertutup namun cukup intensif. 

Petugas dari Kejari tampak keluar masuk gedung sambil membawa sejumlah kotak berisi dokumen dan barang bukti lainnya. 

Seluruh barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil dinas dan dibawa ke kantor kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sengkarut pengelolaan dana di tubuh PMI ini menjadi peringatan serius bahwa lembaga-lembaga sosial dan kemanusiaan pun tidak lepas dari potensi praktik korupsi. 

Kasus di Palembang dan Lubuklinggau ini membuka mata banyak pihak bahwa transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan, bahkan dalam organisasi yang selama ini dianggap "steril" dari penyimpangan.

Korps Adhyaksa pun kini berada di garda terdepan untuk menuntaskan kasus-kasus ini, sebagai bagian dari komitmen membangun budaya antikorupsi di semua lini kehidupan masyarakat, termasuk sektor kemanusiaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait