Laporan Mangkrak, 3 Oknum Penyidik Polrestabes Palembang Dilaporkan IRT ke Propam Polda Sumsel

Laporan Mangkrak, 3 Oknum Penyidik Polrestabes Palembang Dilaporkan IRT ke Propam Polda Sumsel

Oknum Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang Dilaporkan IRT ke Propam Polda Sumsel.-Foto: edho/sumeks.co -

Terjadi pula pengeroyokan atau penganiayaan terhadap anak Darneli yang mencoba mempertahankan barang-barang yang diangkut dan dibawa paksa oleh terlapor dan lainnya.

"Semua barang dan perabot milik klien saya diambil secara paksa. Lalu dinaikkan ke atas truk dengan nopol BG 8723 TB hingga saat ini, klien saya tak mengetahui dibawa kemana barang-barang saya tersebut. Dan kami berharap agar klien kami bisa mendapatkan keadilan," tambah Verrel.

BACA JUGA:Lagi, Kasat Reskrim Banyuasin Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel Lagi, Ini Dia Kasusnya!

BACA JUGA:Propam Polres OKI Panggil Briptu L Oknum Polsek yang Viral Diduga Nyabu

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya SIK yang dikonfirmasi terkait pengaduan korban ini mengaku dirinya akan terlebih dulu mempertanyakan hal tersebut ke Kabid Propam Polda Sumsel

“Bila sudah laporan akan kita tindak lanjut,” tulis Nandang dalam pesan singkat WhatApps.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait