Ditjen AHU Selesaikan 2,9 Juta Permohonan di Triwulan I 2025, Capai Capaian Luar Biasa!

Ditjen AHU berhasil menuntaskan hampir 3 juta permohonan di triwulan pertama 2025, menunjukkan kinerja optimal dan dampak positif transformasi digital dalam layanan hukum kepada masyarakat.--
SUMEKS.CO - Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengawali tahun 2025 dengan catatan produktif yang menggembirakan.
Pada tiga bulan pertama tahun ini, Ditjen AHU berhasil menyelesaikan sebanyak 2.900.948 permohonan, mencapai 99,57% dari target 2.913.595 permohonan yang telah ditetapkan.
Capaian ini menunjukkan bahwa Ditjen AHU tidak hanya berhasil memenuhi ekspektasi tetapi juga hampir mencapainya secara penuh, dengan hanya tersisa 12.647 permohonan yang masih dalam proses penyelesaian.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan, yaitu sebesar 5,73% dibandingkan dengan triwulan pertama tahun 2024 yang tercatat sebesar 93,84%.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gandeng 10 OBH untuk Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Masyarakat Miskin
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel hadiri Ritual Adat Nujuh Jerami pada Festival Mapor 2025
Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam layanan administrasi hukum yang diberikan oleh Ditjen AHU kepada masyarakat. Menanggapi hal ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Ditjen AHU.
Supratman mengungkapkan bahwa transformasi digital yang telah diterapkan di Ditjen AHU mulai menunjukkan hasil yang nyata.
"Capaian ini menunjukkan bahwa transformasi digital yang kita dorong telah memberikan dampak nyata dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan hukum kepada masyarakat," kata Supratman dalam konferensi pers yang digelar pada 15 April 2025 di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
Percepatan transformasi digital ini sangat terlihat dalam peningkatan layanan hukum online yang disediakan oleh Ditjen AHU. Dalam tiga bulan pertama 2025, Ditjen AHU telah berhasil mempercepat 95 layanan hukum online, yang sebelumnya hanya 79 layanan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi Tahun Anggaran 2025 Secara Virtual
Ditjen AHU menargetkan untuk menyelesaikan 52 layanan digital lainnya pada Juni 2025, sehingga seluruh 147 layanan yang ditawarkan oleh Ditjen AHU akan terintegrasi dalam sistem digital pada akhir 2025. Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum secara lebih efisien dan cepat.
"Target kami adalah seluruh layanan di Kementerian Hukum berbasis digital pada tahun 2025, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat," tambah Supratman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: