Ditjen AHU Selesaikan 2,9 Juta Permohonan di Triwulan I 2025, Capai Capaian Luar Biasa!

Ditjen AHU Selesaikan 2,9 Juta Permohonan di Triwulan I 2025, Capai Capaian Luar Biasa!

Ditjen AHU berhasil menuntaskan hampir 3 juta permohonan di triwulan pertama 2025, menunjukkan kinerja optimal dan dampak positif transformasi digital dalam layanan hukum kepada masyarakat.--

Selain dari sisi kinerja layanan, Ditjen AHU juga mencatatkan prestasi dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada triwulan pertama tahun 2025. PNBP yang tercatat mencapai Rp311.313.889.586, atau 118,37% dari target yang ditetapkan sebesar Rp263.000.000.000.

Capaian ini tidak hanya melampaui target tetapi juga mengalami kenaikan signifikan sebesar 8,31% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, yang tercatat sebesar Rp287.434.822.871.

BACA JUGA:Rapat Harmonisasi Ranperwako Pangkal Pinang, Kemenkum Babel Pimpin Pembahasan Empat Rancangan Peraturan

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran Peacemaker Justice Award 2025

"Ini adalah bukti bahwa Ditjen AHU terus bekerja keras untuk memberikan layanan yang cepat dan berkualitas, serta memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan negara," ungkap Supratman.

Untuk memperkuat integrasi data dan penegakan hukum, Ditjen AHU juga telah memperkuat kerja sama lintas kementerian dan lembaga.

Di antaranya, Ditjen AHU telah menandatangani berbagai perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat fondasi hukum nasional, mendukung transparansi, serta melindungi warga negara Indonesia (WNI) dan penegakan hukum yang berintegritas.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Evaluasi IRH 2024 dan Sosialisasi Pedoman IRH 2025 Secara Hybrid

BACA JUGA:Kemenkum Babel Terus Gencarkan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Bangka Belitung

Salah satu peran penting Ditjen AHU yang tak kalah menarik adalah dalam mendukung perkembangan olahraga nasional, khususnya sepak bola.

Ditjen AHU berperan aktif dalam proses fasilitasi naturalisasi atlet keturunan Indonesia. Pada triwulan pertama 2025, Ditjen AHU berhasil menyelesaikan proses naturalisasi enam atlet sepak bola untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia 2026.

Beberapa atlet yang dinaturalisasi, antara lain Ole Lennard Ter Haar Romenij, yang kini bermain di Oxford United, serta Dion Markx, Tim Geypens, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.

Ole Romenij, salah satu atlet yang baru saja dinaturalisasi, tampil gemilang dengan mencetak gol penting dalam pertandingan melawan Australia dan Bahrain.

BACA JUGA:Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Babel Pimpin Rapat Harmonisasi Ranperda Pencegahan Permukiman Kumuh

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait