Pasca Lebaran 2025, 2 Ruas Tol Trans Sumatera Segera Bertarif, Salah Satunya Junction Palembang di Ogan Ilir

Pasca Lebaran 2025, 2 Ruas Tol Trans Sumatera Segera Bertarif, Salah Satunya Junction Palembang di Ogan Ilir

Tol Junction Palembang yang berada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, akan segera bertarif dalam waktu dekat. Junction Palembang akan segera mengintegrasikan Tol Palindra dan Tol Kapal Betung. --

Ruas tol ini terbukti memberikan dampak signifikan saat arus mudik dan balik Lebaran 2025, terutama dalam memperlancar akses dari dan menuju Bandara Internasional Kualanamu, serta membuka konektivitas strategis antara wilayah Sumatra Utara bagian utara dengan Provinsi Aceh. 

"Kehadiran tol ini juga memangkas waktu tempuh dari Tanjung Pura ke Pangkalan Brandan dari sekitar 1,5 jam menjadi hanya 30 menit," tutur Adjib.

Berbeda dari Ruas Tanjung Pura-Pangkalan Brandan, Junction Palembang yang berada di Kabupaten Ogan Ilir ini merupakan ruas tol baru yang belum pernah dioperasikan tanpa tarif, sehingga ruas ini akan langsung dibuka dan ditetapkan tarif secara bersamaan. 

Ruas ini memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan perjalanan toll-to-toll antara ruas Kayu Agung-Palembang dengan Palembang-Indralaya secara langsung tanpa harus keluar ke jalan nasional.

BACA JUGA:Junction Palembang Kini Tunggu Sertifikat Laik Operasi, Segera Difungsikan pada Libur Nataru 2024/2025

BACA JUGA:Junction Palembang Mulai Difungsikan Jelang Nataru, Sambungkan Tol Kayuagung dan Tol Palindra

Kehadiran junction ini akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatra Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam-jam sibuk dan periode libur nasional. 

Sebelum dioperasikan, Ramp 2 (Kayu Agung-Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya-Kayu Agung) Junction Palembang telah berhasil melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) yang dilaksanakan pada Senin hingga Rabu, 16-18 Desember 2024. 

Proses ULFO ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian RI, serta didukung penuh oleh tim proyek Hutama Karya yang memastikan semua aspek keselamatan dan operasional terpenuhi dengan baik. 

Dari hasil Rapat Pleno Pembahasan ULFO, ruas Junction Palembang ini dinyatakan laik operasi dan berhasil meraih penilaian tertinggi berupa Bintang 5, sebagai bentuk pengakuan atas kesiapan infrastruktur, pelayanan, dan keamanan tol.

BACA JUGA:Jalan Tol Palindra akan Berlakukan Sistem Buka Tutup Saat Pengerjaan Junction Palembang, Catat Jamnya!

BACA JUGA:Arus Balik Lebaran 2025 pada H+6, 180.722 Kendaraan Melintasi Tol Trans Sumatera

Untuk memastikan informasi penetapan tarif ini diterima secara utuh oleh pengguna jalan, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara intensif terlebih dahulu yang mencakup besaran tarif, landasan penetapan tarif, hingga penggunaan kartu uang elektronik.

"Sosialisasi akan kami lakukan secara masif baik melalui berbagai kanal media mainstream dan digital, terutama radio-radio lokal dengan harapan penetapan tarif dapat berjalan lancar," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait