Pasca Lebaran 2025, 2 Ruas Tol Trans Sumatera Segera Bertarif, Salah Satunya Junction Palembang di Ogan Ilir

Tol Junction Palembang yang berada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, akan segera bertarif dalam waktu dekat. Junction Palembang akan segera mengintegrasikan Tol Palindra dan Tol Kapal Betung. --
Pasca Lebaran 2025, 2 Ruas Tol Trans Sumatera Segera Bertarif, Salah Satunya Junction Palembang di Ogan Ilir
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Dua ruas jalan tol di Tol Trans Sumatera, akan segera bertarif. Menurut rencana, pemberlakuan tarif ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kedua ruas jalan Tol Trans Sumatera tersebut, yakni, ruas Binjai-Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura-Pangkalan Brandan) sepanjang 18,85 kilometer.
Lalu, Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung-Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya-Kayu Agung) sepanjang 2,46 Km.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan, bahwa penetapan tarif ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 362 Tahun 2025.
SK tersebut tentang Penetapan Golongan Kendaraan dan Tarif untuk Tol Binjai-Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura-Pangkalan Brandan).
SK itu sudah dikeluarkan pada tanggal 10 Maret 2025 lalu, serta Keputusan Menteri PU Nomor 401 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang yang dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2025.
"Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan sebelumnya telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari satu bulan sejak 11 Maret 2025 lalu," jelasnya, Rabu, 9 April 2025.
Selama periode tersebut, antusiasme masyarakat terhadap tol di Sumatra Utara sangat tinggi dengan jumlah kendaraan yang melintas mencapai 161.815 kendaraan.
BACA JUGA:MELAJU, Tol Junction Palembang Sukses Uji Laik! Apa Artinya bagi Pengguna Jalan Bebas Hambatan Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: