Gara-Gara Curi Buah Kelapa, Pria di Ogan Ilir Harus Meringkuk di Tahanan Polsek Indralaya

Seorang pria di Kabupaten Ogan Ilir terpaksa diamankan Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya, usai tertangkap tangan mencuri buah kelapa. --
Proses hukum lebih lanjut sedang dilakukan oleh penyidik Polsek Indralaya.
"Kami mengimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: