KPK Geledah Sejumlah Lokasi di OKU, Ungkap Dugaan Korupsi Fee Proyek Pokir DPRD

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di OKU, Ungkap Dugaan Korupsi Fee Proyek Pokir DPRD-Foto: dokumen/sumeks.co -
9. Peningkatan Jalan Desa Makarti Tama Rp 3,93 miliar (CV MDR Corporation)
Menurut KPK, proyek-proyek ini telah dikondisikan sejak pembahasan RAPBD 2025, di mana perwakilan DPRD meminta agar Pokir mereka tetap diberikan dalam bentuk proyek fisik.
Peran Pejabat Tinggi OKU dalam Sorotan
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa penyidik sedang mendalami peran Penjabat (Pj) Bupati OKU tahun 2024 dan Bupati OKU Terpilih tahun 2025 dalam kasus ini.
"Kami sedang mencari tahu sejauh mana keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan, terutama dalam hal pencairan anggaran proyek meskipun kondisi keuangan daerah sedang mengalami defisit," ungkapnya.
Selain itu, KPK juga akan memeriksa anggota DPRD lainnya yang diduga turut menikmati aliran fee proyek.
Dugaan Korupsi Berulang di Proyek Pokir
KPK menegaskan bahwa kasus ini memiliki kemiripan dengan skandal proyek Pokir DPRD Jawa Timur yang sebelumnya juga ditangani.
Oleh karena itu, penyelidikan tidak hanya terbatas pada proyek tahun 2025, tetapi juga akan ditelusuri pola korupsi serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
"Modus operandi yang digunakan, yakni pengaturan proyek dan pinjam bendera perusahaan, adalah pola yang sering kami temui dalam berbagai kasus korupsi proyek pemerintah daerah," tambah Asep.
Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman yang berat. KPK memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: