Ternyata Ini Modus Licik Korupsi Restribusi Parkir higga Menjerat 3 Pejabat Banyuasin

Ternyata Ini Modus Licik Korupsi Restribusi Parkir Hingga Menjerat Tiga Pejabat Banyuasin-Foto: Akda/sumeks.co -
Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi, Kejari Banyuasin memutuskan untuk menahan ketiga tersangka guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pihak kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional tanpa intervensi pihak mana pun.
"Kami memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan seadil-adilnya. Tidak ada toleransi bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangan mereka, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Korupsi harus diberantas agar anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat," tegas Giovani.
Selain melakukan penahanan, Kejari Banyuasin juga akan menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
Penyidik tidak menutup kemungkinan bahwa ada pihak lain yang turut menikmati hasil dari praktik korupsi ini.
- Langkah Pencegahan ke Depan
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan aparat penegak hukum. Untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang, Kejari Banyuasin merekomendasikan agar sistem retribusi parkir mulai beralih ke sistem digital yang lebih transparan dan terpantau secara real-time.
"Salah satu penyebab utama kebocoran dana ini adalah sistem manual yang masih digunakan dalam pengelolaan retribusi parkir. Dengan sistem digital, setiap transaksi akan tercatat dengan jelas sehingga peluang untuk melakukan kecurangan dapat ditekan," jelas Giovani.
Ia juga mengklaim, Kejari Banyuasin saat ini masih terus melakukan pendalaman kasus dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam skema korupsi ini.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana publik.
Jika menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan retribusi parkir atau layanan publik lainnya, warga diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap pengelolaan dana publik harus diperketat.
Pemerintah daerah pun diharapkan lebih transparan dalam mengelola pendapatan daerah, agar keuangan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tidak jatuh ke tangan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan ditahannya tiga pejabat ini, Kejari Banyuasin menegaskan bahwa mereka akan terus memburu para pelaku korupsi, baik di sektor perhubungan maupun sektor lainnya.
Masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pihak berwenang dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: