Pengakuan Pemilik Home Industri Narkoba 'Sinte' di Palembang: Mahasiswa dan Pelajar Jadi Pelanggan

Pengakuan Pemilik Home Industri Narkoba 'Sinte' di Palembang: Mahasiswa dan Pelajar Jadi Pelanggan

Pengakuan Pemilik Home Industri Narkoba 'Sinte' di Palembang: Mahasiswa dan Pelajar Jadi Pelanggan.-Foto: edho/sumeks.co -

Dua pelaku yang diamankan yakni Aji Hamzah (22) dan Febru Duatu Akbar (20), di dua rumah kosan yang berada di Palembang.

Selain itu, barang bukti narkoba sinte yang diamankan sebanyak 873 ml atau hampir sebanyak 1 liter.

"Modusnya home industri di Palembang," ujar Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK, Kamis 20 Maret 2025.

Harissandi menjelaskan, home industri ini dilakukan di 2 rumah Kosan yang ada di Palembang.

Kosan sebagai tempat meletakkan bahan mentah, kosan kedua sebagai tempat produksi 

"Dua pelaku adalah yang memesan, produksi, dan memasarkan dari modal 2,5 juta sampai peroleh keuntungan 100 juta dalam satu bulan tapi belum bisa dinikmati karena masih dalam bentuk bahan baku," terang Harissandi.

Kedua pelaku ini rencananya akan memproduksi sebanyak-banyaknya. 

"Ada untuk dicampurkan lagi ke rokok elektrik dan ada juga yang dicampurkan le rokok bayangan dengan cara disemprot," terangnya. 

"Efeknya lebih dari menikmati narkoba jenis sabu dan ganja dan narkoba ini merupakan narkoba golongan 1," kata mantan Kapolres Lubuklinggau ini.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait