Kejaksaan Negeri Muara Enim Lakukan Penggeledahan Kantor PMI Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kejaksaan Negeri Muara Enim Lakukan Penggeledahan Kantor PMI Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

GELEDAH : Kejari Muara Enim Rudi Iskandar memimpin penggeledahan Kantor PMI Muara Enim.--

"Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, namun beberapa di antaranya tidak kooperatif, sehingga penggeledahan dilakukan untuk memperoleh bukti-bukti yang lebih konkret," ujar Rudi Iskandar. "Kami berharap dapat menemukan dokumen-dokumen penting, surat-surat, dan bukti lain yang akan membantu proses penyidikan ini," lanjutnya.

Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada beberapa bukti yang berhasil disita oleh tim penyidik.

BACA JUGA:Heboh! Ladang Ganja Skala Besar Ditemukan di Kawasan Konservasi TNBTS, Indonesia Makin Darurat Narkoba

BACA JUGA:Resep Selai Homemade Tahan Lama Cocok Jadi Isian Kue Kering untuk Sajian Hari Raya Idul Fitri 2025

Ia menambahkan bahwa pihaknya menduga terdapat sejumlah pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk adanya praktik mark-up anggaran dan pemalsuan pertanggungjawaban yang berpotensi merugikan negara.

"Potensi kerugian negara sudah ada, namun kami masih akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut. Setelah semua bukti terkumpul, kami akan menyampaikan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini," kata Rudi.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai dugaan penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan.

Dalam penyelidikan, terungkap bahwa sejumlah dana yang diterima oleh PMI Muara Enim tidak dikelola dengan transparan, bahkan ada indikasi penggunaan dana yang tidak sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:KEJUTAN LEBARAN! Klaim Link DANA Kaget dan Dapatkan Saldo Gratis hingga Rp1.000.000

BACA JUGA:Ikut Berduka, Polda Sumsel Gelar Salat Gaib untuk 3 Anggota Polri Lampung yang Tewas Ditembak

Selain itu, temuan adanya pengelolaan BPPD yang fiktif dan manipulasi pertanggungjawaban semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi di lembaga kemanusiaan tersebut.

Dengan penggeledahan yang dilakukan, Kejaksaan Negeri Muara Enim berharap dapat segera memperoleh alat bukti yang cukup untuk membawa kasus ini ke tahap penyidikan lebih lanjut dan melakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kejaksaan juga berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini demi menjaga integritas lembaga-lembaga sosial yang mengelola dana publik.

Kejaksaan Negeri Muara Enim memastikan bahwa proses penyidikan ini akan berjalan secara profesional dan transparan, dengan harapan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat serta memastikan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kemanusiaan tidak disalahgunakan.

BACA JUGA:Indah Kumala Dewi SH Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari OKI

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait