Optimalkan Pelayanan Hukum, Pimti Kemenkumham Babel Ikuti Pelatihan Penguatan Peraturan dan Pembinaan Hukum

Optimalkan Pelayanan Hukum, Pimti Kemenkumham Babel Ikuti Pelatihan Penguatan Peraturan dan Pembinaan Hukum

Para pimpinan tinggi pratama Kemenkumham Babel mengikuti Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Hukum secara virtual, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan hukum di Indonesia.--

SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Harun Sulianto, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, mengikuti pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Hukum yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan pelatihan ini dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, dan akan berlangsung hingga 21 Maret 2025, dilanjutkan dengan Penyusunan Action Plan yang akan dilakukan dari tanggal 24 Maret hingga 9 April 2025. 

Sementara itu, Seminar Action Plan dijadwalkan pada 10 April 2025. Pelatihan ini diikuti oleh sebanyak 99 peserta, yang terdiri dari 33 Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham dan 66 Kepala Divisi dari masing-masing kantor wilayah.

BACA JUGA:Rapat Harmonisasi Ranperwako Pangkal Pinang, Kemenkum Babel Pimpin Pembahasan Empat Rancangan Peraturan

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran Peacemaker Justice Award 2025

Para peserta akan memperoleh materi pelatihan yang meliputi isu-isu aktual terkait dengan tugas Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, kekayaan intelektual, pembentukan peraturan perundang-undangan, serta pembinaan hukum.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Indonesia.

"Pelatihan ini bukan hanya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam bidang hukum, tetapi juga untuk memastikan bahwa mereka mampu menganalisis dan menerapkan proses bisnis pelayanan hukum, peraturan perundang-undangan, dan pembinaan hukum dengan lebih efektif dan profesional," ujarnya.

Lebih lanjut, Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mewujudkan aparatur hukum yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan BERAKHLAK (Berakhlak, Empati, Ramah, Akuntabel, Luwes, dan Kompeten), sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Evaluasi IRH 2024 dan Sosialisasi Pedoman IRH 2025 Secara Hybrid

BACA JUGA:Kemenkum Babel Terus Gencarkan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Bangka Belitung

Salah satu tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia di sektor hukum, yang merupakan kunci untuk menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pelatihan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang tantangan dan perkembangan terkini dalam dunia hukum, serta untuk membekali peserta dengan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi berbagai isu hukum yang berkembang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait