Buka Posko Pengaduan Pekerja di Palembang Terima THR Tak Utuh, Klaim Disnaker Terima Uang Pelicin

Buka Posko Pengaduan Pekerja di Palembang Terima THR Tak Utuh, Klaim Disnaker Terima Uang Pelicin.-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja di kota pempek yang tidak menerima haknya secara utuh 100 persen.
Salah seorang pekerja di Kota Palembang menjelaskan bahwa meski pihaknya telah melaporkan hal tersebut dan telah menerima THT tak utuh tanpa adanya konfirmasi dari resmi dari pihak perusahaan.
Namun, ia mengklaim pihak Disnaker diduga telah menerima uang pelicin, sehingga laporan yang dilayangkan tidak diproses lebih lanjut.
Demikian kata salah seorang Tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Palembang, saat dikonfirmasi Sumeks.co, Selasa 18 Maret 2025.
BACA JUGA:Pemkab OKI Siapkan Rp48,6 miliar untuk THR 2025 PNS dan PPPK, Segera Cek Rekening Mulai Hari Ini!
"Tempat kami begawe di RS (salah satu RS) Palembang memberikan THR tidak utuh tanpa konfirmasi." ungkap MN salah seorang Nakes di Kota Palembang, Selasa.
Menurutnya, sejak dua tahun lalu THR mulai diberikan secara penuh. Namun begitu, untuk saat ini kembali ke setelan pabrik, yakni hanya diberikan berapa persen saja.
"Dulu kami juga pernah lapor ke Disnaker Palembang, memang Disnaker datang ke RS, tapi setelah dikasih pelicin, Disnaker diem bae dak ado (diam saja tidak ada) tindak lanjut. Jadi bingung kami nak ngaduh kemano," katanya.
BACA JUGA:CPNS Baru Lulus Dapatkan THR ASN 2025? Bingung, Ini Aturan dan Nominal THR serta Gaji ke-13
"THR dibayarkan tidak full, uang cuti tahunan dihapuskan, uang jasmed BPJS dak pernah terima, padahal itu semua hak kami sebagai nakes, tolong dibantu kami. makasih banyak," katanya menambahkan.
Sementara, dirinya juga telah melakukan konfirmasi kepada bagian SDM dan menyatakan bahwa THR tidak dicairkan secara penuh 100 persen dan hanya dicairkan 80 persen saja dan tanda adanya konfirmasi.
Sementara itu, Kepala Disnaker Palembang, Rediyan Deddy membantah hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: