Supratman Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dan Sistem Kerja Transparan di Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, melantik Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham, menegaskan pentingnya kolaborasi dan sistem kerja transparan untuk memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.--
SUMEKS.CO - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia tengah menjalani transformasi besar yang tidak hanya menyentuh aspek internal, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya pada pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkum pada Senin, 18 November 2024, menegaskan pentingnya kolaborasi, transparansi, dan sistem merit dalam setiap lini organisasi kementerian ini.
Supratman mengungkapkan bahwa perubahan yang terjadi di Kemenkumham bukanlah sekadar pergeseran dalam struktur jabatan, melainkan juga sebuah upaya untuk menciptakan sistem kerja yang lebih transparan dan berbasis pada kompetensi.
Menurutnya, seluruh jajaran pimpinan tinggi di Kemenkumham harus bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap proses dan kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, serta dapat langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rapat Harmonisasi Dua Ranperkada dari Kabupaten Bangka
"Saya menekankan kepada Saudara untuk melakukan kerja sama dan kolaborasi karena itu kunci sukses kerja kita. Saya juga minta kepada seluruh jajaran untuk dapat membangun sistem yang disepakati bersama agar lebih transparan," ujar Supratman saat melantik 49 pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru.
Salah satu kebijakan yang ditegaskan oleh Supratman adalah penerapan sistem merit yang akan menjadi dasar dalam penempatan pegawai dan promosi jabatan. Dengan sistem ini, tidak akan ada lagi istilah "orang dekat Menteri".
Semua pegawai, baik yang lama maupun yang baru, tidak perlu khawatir bahwa kompetensinya tidak akan terlihat. Semua keputusan mengenai kenaikan pangkat atau promosi jabatan akan sepenuhnya didasarkan pada kinerja dan kompetensi individu tersebut.
“Saya tekankan tidak akan ada istilah orang dekat Menteri. Seluruh pegawai di Kemenkum tidak perlu lagi takut kompetensinya tidak terlihat. Semua jenjang kepangkatan dan promosi akan berbasis pada kinerja,” tegas Supratman, yang berharap kebijakan ini dapat menghapuskan praktik nepotisme yang mungkin pernah terjadi di masa lalu.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Gelar Diskusi Evaluasi Kebijakan Remisi dan Pembebasan Bersyarat
Selain itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap situasi dan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah, Kemenkumham juga akan menerapkan sistem tour of duty atau rotasi jabatan.
Supratman berharap, dengan sistem ini, seluruh jajaran di Kemenkumham dapat memperoleh pengalaman kerja yang beragam dan mendalam, serta lebih memahami tantangan yang dihadapi oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: