Ini Konstruksi Lengkap OTT di OKU, KPK Endus Keterlibatan Anggota DPRD hingga Bupati

KPK Resmi Tetapkan Kadis PUPR hingga 3 Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Suap Fee Proyek.-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBBANG, SUMEKS.CO - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika, membeberkan konstruksi perkara 6 orang tersangka hingga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dari pointers yang diterima redaksi Minggu 16 Maret 2025, bahwa sekira bulan Januari 2025 dilakukan pembahasan RAPBD OKU tahun anggaran 2025.
Disebutkan, agar RAPBD tahun anggaran 2025 dapat disahkan beberapa perwakilan dari anggota DPRD OKU menemui pihak Pemerintah Daerah (Pemda) OKU.
Dalam pembahasan dengan pihak Pemda OKU, pihak perwakilan DPRD OKU meminta jatah Pokir seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Kemudian, disepakati oleh kedua pihak bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp45 miliar.
BACA JUGA:KPK Sebut Tersangka OTT Fee Proyek Hanya Perwakilan, Bikin Seluruh Anggota DPRD OKU Ketar-Ketir
BACA JUGA:CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat
Dengan jatah pembagian, yakni Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKI masing-masing Rp5 miliar sedangkan untuk para anggota DPRDnya masing-masing minta jatah Rp1 miliar.
Nilai pagu anggaran proyek tersebut kemudian turun menjadi Rp35 miliar yang dikarenakan keterbatasan anggaran Pemda OKU, dengan fee sebesar 20 persen untuk jatah anggota DPRD sehingga total fee adalah sebesar Rp7 miliar.
Sejumlah uang tunai yang berhasil diamankan saat OTT dilakukan KPK di OKU--
Saat APBD tahun anggaran 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.
Bahwa sudah menjadi praktik umum di Pemda OKU adanya praktik jual beli proyek dengan memberikan sejumlah fee kepada Pejabat Pemda OKU dan/atau DPRD.
Terkait dengan proyek jatah DPRD, tersangka N (Nopriansyah) selaku Kepala Dinas PUPR kemudian mengkondisikan fee alias jatah dari DPRD itu pada 9 proyek yang dikondisikan pengadaannya dengan menggunakan e-katalog.
Berikut 9 proyek yang dikondisikan pengadaannya dengan menggunakan e-katalog sebagaimana pointers yang dibagikan:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: