Mulai Dibayarkan 17 Maret, Ini Nominal THR PNS 2025, Lengkap Rincian Komponen dan Besaran Tunjangannya

THR PNS 2025 mulai dibayarkan 17 Maret 2025, Ini rincian nominalnya--
IVb: Rp3.426.900 s.d Rp5.628.300
IVc: Rp3.571.900 s.d Rp5.866.400
IVd: Rp3.723.000 s.d Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 s.d Rp6.373.200.
BACA JUGA:Lurah Rawa Maju Minta THR ke Paguyuban Tahu Tempe, Pakai Kop Berlogo Pemkab Banyuasin
BACA JUGA:Safari Ramadhan Bupati Muba di Desa Sereka, Bantu Warga Terdampak Banjir dan Pererat Silaturahmi
2. Tunjangan keluarga
Komponen selanjutnya yaitu tunjangan keluarga yang disebutkan di dalam PMK ini mengikuti aturan yang berlaku.
Adapun aturan yang berlaku saat ini menyebutkan bahwa tunjangna keluarga PNS terdiri dari dua komponen.
Diantaranya tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari besaran gaji pokok.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Pensiunan PNS Golongan IV Terima THR Lebaran 2025: Cair 17 Maret, Ini Nominalnya
Kemudian tunjangan anak sebesar 2 persen dari besaran gaji pokok PNS.
3. Tunjangan pangan
Selanjutnya yaitu tunjangan pangan yang disebutkan dalam PMK Nomor 23 Tahun 2025 akan diberikan dalam bentuk uang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: