4 Saksi Pegawai Brassery Kuatkan Dakwaan JPU, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Tersudut

Empat Saksi Pegawai Brassery Kuatkan Dakwaan JPU, Terdakwa Penganiyaan Dokter Koas Tersudut--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Keterangan 4 saksi pegawai restoran Braserry kasus penganiayaan terhadap Lutfi dokter koas Palembang, makin menguatkan dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Pada sidang lanjutan yang digelar Kamis 13 Maret 2025, keterangan saksi-saksi yang dihadirkan menerangkan adanya peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Fadilla alias Datuk.
Diantara keterangan dari Irawan pegawai restoran Braserry cabang Demang Lebar Daun Palembang, yang melihat terdakwa Fadilla alias Datuk memukul korban Lutfi.
Dihadapan majelis hakim diketuai Corry Oktarina SH, Irawan menerangkan bahwa sebelum kejadian ada 5 orang dilantai II restoran Braserry Demang Lebar Daun.
BACA JUGA:Hakim Beri Kode Keras Agar Dalami Peran Ibu Lady Pemicu Kasus Penganiyaan Dokter Koas Palembang
"Seingat saya ada 5 orang, tiga pakaian seragam sedangkan dua lainnya ada ibu-ibu bersama dengan terdakwa ini," ungkap saksi Irawan sembari menunjuk kearah terdakwa.
Lalu, lanjut saksi sesaat kemudian kelimanya semula nampak ngobrol seperti biasa sebelumnya akhirnya obrolan itu terdengar ada suara meninggi dari seorang ibu-ibu tanpa memesan makanan.
Terdakwa Fadilla alias Datuk didampingi tim penasihat hukum--
"Ada suara meninggi dari ibu-ibu, yang saya dengar ribut-ribut soal jadwal piket koas sebelum terjadinya peristiwa itu," ujarnya.
Kemudian, kata saksi tidak lama dari obrolan cekcok itu terjadi peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh seorang pria memakan kaos merah kepada pria yang memakai baju seragam.
Saat JPU Kejati Sumsel menunjukkan pelaku penganiyaan itu, adalah terdakwa Fadilla dan Datuk yang ada didalam ruang sidang saksi Irawan membenarkan.
Senada juga dikatakan saksi lainnya bernama Suci yang merupakan kasir restoran Braserry, juga melihat peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Fadilla alias Datuk.
BACA JUGA:Kasus Penganiyaan Dokter Koas Palembang Bakal Disidang Hari Ini, Pelaku Sudah Hadir di PN Palembang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: