Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan di Pangkalan Lampan OKI, Pelaku Dilimpahkan ke Polres

Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan di Pangkalan Lampan OKI, Pelaku Dilimpahkan ke Polres

Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan di Pangkalan Lampan OKI, Pelaku Dilimpahkan ke Polres.-Foto: dokumen/sumeks.co -

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Anggota Polsek Pangkalan Lampam berhasil mengamankan pelaku Embang (40) kurang dari waktu 24 jam usai melakukan tindak pidana pembunuhan

Yakni dengan korbannya Kamiliya alias Lia (43) yang terjadi Sabtu 8 Maret 2025 sore. 

Usai diamankan oleh anggota Polsek Pangkalan Lampam, Minggu 9 Maret 2025 sekira pukul 03.15 WIB, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek. 

Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Suhendri SKom, untuk pelaku ini setelah dilakukan interogasi oleh anggota mengakui aksi sadisnya itu sendirian. 

BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pangkalan Lampam OKI

BACA JUGA:Ternyata Ini Motif Pelaku Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Jalan Setapak 3-4 Ulu Palembang

"Pelaku sudah kita interogasi bahwa melakukan pembunuhan terhadap korban sendirian. Dan saat ini pelaku telah dilimpahkan ke Polres OKI," jelas Kapolsek, Minggu 9 Maret 2025.

Diungkapkan Kapolsek, mengenai motif pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan itu masih didalami. Nanti pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di Polres OKI. 

"Pada kasus ini saksi yakni anak korban usai kejadian berpapasan dengan 4 orang. Tetapi tidak melihat pas kejadian yang menimpa korban," terang Kapolsek. 

Kapolsek menyebut, tidak ada saksi yang melihat kejadian yang membuat korban akhirnya meninggal dunia. 

BACA JUGA:3 Terdakwa Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi di Distro Anti Mahal Dipidana Mati

BACA JUGA:Ketua RT di OKU Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Ditemukan di Dekat Jembatan Kisam, Alami 9 Luka Tusuk

Diberitakan sebelumnya, peristiwa berdarah di Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya pelakunya bisa diamankan polisi. 

Dimana kurang dari waktu 24 jam pelaku Embang berhasil diamankan anggota Polsek Pangkalan Lampam, Minggu 9 Maret 2025 sekira pukul 03.15 WIB.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait