Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan di Pangkalan Lampan OKI, Pelaku Dilimpahkan ke Polres

Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan di Pangkalan Lampan OKI, Pelaku Dilimpahkan ke Polres.-Foto: dokumen/sumeks.co -
Penangkapan pelaku ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Suhendri SKom bersama kanit reskrim, Iptu Suparman SH.
"Iya, dini hari tadi pelaku Embang yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban Lia kemarin sore berhasil kita amankan," ungkap Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Suhendri SKom.
BACA JUGA:Menunggu Sidang Etik AKBP Bintoro CS dan Kasus Pembunuhan Anak Bawah Umur oleh Anak Bos Prodia
BACA JUGA:Tersangka Narkoba yang Tewaskan Bripda Faras Anggota Polres Lahat Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan pelaku ini pihaknya berkoordinasi dengan Kades Rawa Tenam.
"Tersangka ini berhasil diamankan di rumah orang tuanya yang berada di desa Rawa Tenam Kecamatan Pangkalan Lampam tanpa perlawanan," jelas Kapolsek, Minggu 9 Maret 2025.
Kapolsek mengatakan, usai diamankannyaa tersangka, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pangkalan Lampam untuk proses sidik lanjut.
"Perbuatan pelaku ini melanggar dalam Pasal 170 KUHP dan Pasal 338 KUHP. Untuk barang bukti yang disita adalah sebilah parang," ujarnya.
BACA JUGA:Vonis Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan Bos Toko Bangunan, JPU Kejari OKI Pikir-pikir
Diberitakan sebelumnya, peristiwa berdarah dugaan pembunuhan kembali terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kali ini peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam. Terjadi Sabtu 8 Maret 2025 sekira pukul 15.15 WIB di Dusun II.
Akibat peristiwa itu, korban Kamiliya alias Lia (43) meninggal dunia. Diduga setelah dikeroyok oleh 4 orang pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: