Penyidikan Korupsi Proyek PUPR, Sejumlah Mantan Pejabat Muba Diperiksa Diam-Diam Oleh KPK

Penyidikan Korupsi Proyek PUPR, Sejumlah Mantan Pejabat Muba Diperiksa Diam-Diam Oleh KPK

Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kabupaten Muba hingga mendapati beberapa dokumen--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dikabarkan, usai melakukan giat penggeledahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah nama dalam penyidikan korupsi proyek jalan Dinas PUPR Muba oleh PT SMI Rp200 miliar.

Dari informasi yang dihimpun, Kamis 6 Maret 2025 tim penyidik KPK RI memanggil sejumlah nama untuk dimintai keterangan terkait penyidikan perkara di Gedung Satreskrim Polres Muba pada Rabu kemarin.

Masih dari informasinya, sejumlah nama mantan pejabat di lingkungan Pemkab Muba satu persatu hadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi penyidikan dimulai dari pukul 10.00 WIB.

Mantan pejabat Pemkab Muba yang hadir dari informasi yang dihimpun, yaitu mantan Kabid Dinas PUPR Muba bernama Ardi Arfani, Plt Inspektur Muba Mirwan Susanto. Kemudian sejumlah pejabat Eselon II di ULP.

BACA JUGA:Jubir KPK Sebut Penyidik Sita BBE dari Penggeledahan Korupsi Proyek Dinas PUPR Muba

BACA JUGA: BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Muba, Angkut Sejumlah Dokumen, Kasus yang Mana?

Ada juga Kadispopar Muna M Garis, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Muba Yusuf Amilin

Adapun saksi yang tampak terlihat memenuhi panggilan penyidik antara lain eks Kabid Dinas PUPR Muba Ardi Arfani, Plt Inspektur Kabupaten Muba Mirwan Susanto. Kemudian Kepala Dispopar Muba M Faris, serta mantan Kepala Bappeda Kabupaten Muba Yusuf Amilin. Lalu terlihat juga sejumlah pejabat eselon III di ULP 1. 


KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Muba Angkut Sejumlah Dokumen Kasus yang Mana?-Foto: dokumen/sumeks.co-

Usai diperiksa, mantan Kepala Bappeda Muba Yusuf Amilin ketika dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan ini hanyalah untuk mengklarifikasi berkas yang telah diberikan kepada penyidik KPK. 

"Tidak ada pertanyaan, hanya klarifikasi beberapa dokumen yang telah diserahkan ke penyidik KPK. Karena ini sudah naik ke tingkat penyidikan," ujar Yusuf dikutip dari berbagai sumber.

Alasan dirinya dipanggil sebagai saksi dalam klarifikasi, karena saat itu ia masih menjabat Kepala Bappeda terkait perencanaan pembangunan yang menjadi kasus tersebut.

"Ini kasusnya pembangunan jalan yang ada di KM 11 Tebing Bulang, Kecamatan Jirak Jaya, pada tahun 2018-2019," ucapnya dikutip dari berbagai sumber. 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Geber Penyidikan Korupsi PUPR Banyuasin, Giliran 5 Orang Kontraktor Diperiksa Penyidik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait