Gubernur Herman Deru-Wagub Cik Ujang Hadir Virtual di Peluncuran IMCP Tahun 2025 oleh Ketua KPK RI

Gubernur Herman Deru-Wagub Cik Ujang hadir secara virtual peluncuran IMCP tahun 2025 oleh Ketua KPK RI.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru dan Wakil Gubernur (Wagub) H Cik Ujang menyaksikan secara daring dari Command Center Kantor Gubernur, Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Setyo Budiyanto, Rabu (5/3/2025).
Pada peluncuran IMCP 20025 ini Gubernur dan Wagub juga didampingo Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra MH.
Dalam arahannya Ketua KPK RI Setyo Budianto mengungkapkan selain pencegahan, kunci agar tidak terjadinya korupsi adalah tranparansi dalam menjalankan pemerintahan, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik dan benar.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Paparkan Visi Misi dan Program Kerja saat Rapat Paripurna DPRD Sumatera Selatan
“Kami dari KPK RI menghimbau agar Pemerintah Daerah tidak menjadikan MCP hanya menjadi center saja, akan tetapi menjadikan MCP sebagai monitoring, controling, surveilance, dan prevention,” tambahnya.
Sementara Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan bahwa MCP telah berjalan sejak tahun 2018, bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar terciptanya tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Esensi dari pengelolaan bersama MCP adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, melalui 8 (delapan) Area Intervensi yaitu Perencanaan, Penganggaran, Pengendalian Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dan Optimalisasi Pajak Daerah,” tuturnya.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Paparkan Visi Misi dan Program Kerja saat Rapat Paripurna DPRD Sumatera Selatan
Sang Made Mahendra memandang perlu mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak bekerja sendirian, dan melaporkan kepada inspektur daerah jika ada permasalahan.
“Untuk memastikan tata kelolanya berjalan baik dan benar sehingga dapat mencegah korupsi. Saya harap pemerintah daerah dapat aktif bekerja secara rasional untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: